Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ditangkap, Dua Terduga Pengedar Narkoba di Jalan Nagur

Simadanews.com by Simadanews.com
8 Maret 2025 | 15:54 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com –Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayahnya.

Dua orang tersangka, FAN alias Doli (35) dan PR (41), ditangkap di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Rabu (5/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP JH Pardede SH, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan unggahan viral di media sosial yang menyebutkan adanya warung kopi di Jalan Nabel atau Nagur yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka sedang duduk di sebuah gang kecil di sekitar lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggerebekan, PR kedapatan membuang sebuah gulungan kertas ke samping kirinya. Setelah diperiksa, gulungan tersebut berisi narkotika jenis ganja seberat 0,92 gram serta satu unit ponsel merek Infinix.

Dalam interogasi awal, PR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari FAN. Saat dilakukan penggeledahan terhadap FAN, petugas menemukan satu unit ponsel merek Samsung dan uang tunai sebesar Rp472.000 di saku celananya.

FAN kemudian mengakui bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu yang telah habis terjual, sementara ganja yang diamankan rencananya akan mereka konsumsi.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Hingga saat ini, kedua tersangka masih diperiksa dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP JH Pardede. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Share226Tweet142Pin51

Berita Terkait

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Berita Terbaru

News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx