Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

Simadanews.com by Simadanews.com
3 Juli 2025 | 08:44 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil mengupayakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan tersangka Iwan Adianto Purba dan korban Opriady Purba.

Permohonan RJ yang diajukan Kejari Simalungun kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), dan diteruskan ke Kejaksaan Agung RI, telah disetujui dan kasus pun resmi dihentikan penuntutannya.

Proses pengajuan RJ dilaksanakan melalui rapat virtual (video conference) yang berlangsung di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, pada Rabu (2/7).

Sebelumnya, telah terjadi kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban yang difasilitasi di Kantor Pangulu Nagori Silau Malaha, di hadapan sejumlah pihak.

Pihak yang hadir dalam proses perdamaian antara lain Heny Silalahi (istri korban), Mariatik (ibu tersangka), Ferri Rahmadani (tokoh agama), Muliadi (Pangulu Nagori Silau Malaha), Linda Wati (Gamot Huta I), JP Sinaga (penyidik), Melati Meliati Panjaitan dan Barry Sugiarto (fasilitator).

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Ardianto, melalui Kasi Pidum saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa permohonan RJ tersebut telah melalui proses dan pertimbangan yang matang.

“Permohonan sudah diajukan ke Kejati Sumut dan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung, dan akhirnya dikabulkan. Maka penuntutan terhadap tersangka resmi dihentikan,” ujarnya.

Kronologi Perkara

Perkara ini bermula pada awal April 2025, ketika tersangka Iwan Adianto Purba yang bekerja sebagai tukang reparasi handphone di kios milik Sandi Adrian di Pajak Horas, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, membeli satu unit handphone Infinix Zero 30 warna gold dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp1.020.000 secara tunai.

Keesokan harinya, tersangka menitipkan handphone tersebut ke konter tempatnya bekerja untuk dijual kembali. Sekitar pertengahan April, saksi Meri Mesriani Nababan membeli handphone tersebut di konter tersebut seharga Rp1.300.000. Uang hasil penjualan diserahkan Sandi Adrian kepada tersangka.

Namun, pada 21 April 2025, saksi Meri didatangi oleh petugas Polsek Panei Tongah karena handphone yang dibelinya dilaporkan sebagai barang hilang oleh korban Opriady Purba, yang mengaku kehilangan perangkat tersebut pada 17 Maret 2025 di rumah kontrakannya di Huta Bahruksi, Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Setelah dilakukan penelusuran, handphone tersebut ternyata merupakan barang hasil curian.

Karena tersangka tidak dapat membuktikan bukti pembelian sah, ia kemudian diamankan dan diproses secara hukum dengan sangkaan melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHPidana tentang Penadahan.

Namun, karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ingin melanjutkan perkara ke ranah hukum, serta mempertimbangkan asas keadilan restoratif, perkara ini diselesaikan secara damai dengan mekanisme Restorative Justice. (SNC)

Laporan: Romanis Sipayung

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba