SimadaNews com— Ketua Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) Kabupaten Simalungun, Jan Roiko Purba, meminta agar proses penyembuhan korban penembakan atas nama Deardo Purba ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar pulih.
Permintaan tersebut disampaikan Jan Roiko Purba saat berkunjung ke kediaman korban di Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, didampingi Sekretaris GPBN Simalungun Rio Agustin Sinaga, Infokom Hadi Arby Damanik, serta Marulak Kader Haloho.
Diketahui, korban Deardo Purba baru saja menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di RS Murni Teguh Medan dan telah diperbolehkan pulang ke rumah.
Meski kondisi korban dilaporkan semakin membaik, ia masih diwajibkan menjalani kontrol lanjutan secara berkala di rumah sakit tersebut.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan korban sudah dapat berdiri dan berjalan, meskipun masih tertatih-tatih.
Kepada rombongan GPBN, korban juga menceritakan kronologi kejadian penembakan hingga proses pengobatan yang telah dijalaninya.
Dalam kesempatan itu, Jan Roiko Purba menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Simalungun yang telah menetapkan pelaku penembakan sebagai tersangka pada akhir Desember lalu.
Ia juga mengapresiasi Karumkit RS Bhayangkara Polri Tebing Tinggi atas penanganan medis terhadap korban.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolres Simalungun yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kami juga berterima kasih kepada Karumkit RS Bhayangkara Polri Tebing Tinggi atas penanganan medis terhadap korban,” ujar Jan Roiko Purba.
Namun demikian, ia menegaskan agar pihak rumah sakit tetap bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban hingga tuntas, sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan kepada keluarga korban dan publik.
Sementara itu, Sekretaris GPBN Simalungun Rio Agustin Sinaga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan korban.
Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan hingga ke tingkat pusat organisasi.
“Kasus ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum GPBN Indonesia, dan kami di GPBN Simalungun akan fokus mengawal hingga tuntas,” tegas Rio.
Terpisah, Ketua Umum GPBN Indonesia, Muhammad Daffasya Adnan Sinik, menginstruksikan GPBN Simalungun untuk terus mengawal kasus ini sampai selesai, mengingat korban merupakan bagian dari kader GPBN Indonesia.
“Ini menyangkut kader GPBN Indonesia, sehingga harus dikawal sampai tuntas,” tutupnya. (SNC)

