• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Pakai Sabu di Rumah Kosong, Pria 33 Tahun Diciduk Polres Simalungun Bandar Masih Diburu

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
21 Januari 2026 | 21:10 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Lintas Kabanjahe–Pematangsiantar, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Selasa (20/1/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (33) dengan barang bukti sabu seberat 1,49 gram.

Pelaku diketahui bernama Alpajri, warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Ia ditangkap saat berada di dalam rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

KBO Satres Narkoba Polres Simalungun, IPDA Ganda Sinaga, Rabu (21/1/2026) malam, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Sekitar pukul 14.00 WIB kami menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kosong di Saribudolok. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar IPDA Ganda.

Penyelidikan dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA J.M. Saragih, S.H., M.H., bersama Katim II Aipda A.S. Nainggolan dan anggota.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, tim masuk ke lokasi dan mengamankan satu orang laki-laki yang berada di dalam rumah kosong tersebut,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dan 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 1,49 gram. Selain itu, turut diamankan 3 plastik klip kosong, 4 kaca pirex, 1 bong, serta 1 unit telepon seluler merek Oppo.

“Barang bukti menunjukkan pelaku tidak hanya menggunakan, tetapi juga berkaitan dengan peredaran narkotika,” jelas IPDA Ganda.

Dalam pemeriksaan awal, Alpajri mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Rison, yang disebut-sebut berdomisili di wilayah Saribudolok. Berdasarkan keterangan tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak menuju rumah yang bersangkutan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kepala lingkungan untuk melakukan penggeledahan di rumah Rison, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Diduga telah melarikan diri,” ungkapnya.

Saat ini, Alpajri telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, pencarian terhadap Rison masih terus dilakukan.

“Kami tidak akan berhenti. Terhadap pemasok atau bandar, tetap kami buru hingga berhasil diamankan,” tegas IPDA Ganda.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Polres Simalungun mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan Rison atau aktivitas peredaran narkoba lainnya untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber