SimadaNews.com – Dinamika perubahan nama aset daerah di Kabupaten Simalungun terus menuai perhatian publik.
Terbaru, Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) secara resmi menyampaikan aspirasi dan surat permohonan kepada Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, dalam audiensi yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD, Rabu (21/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, IJRS menyoroti sejumlah persoalan strategis, salah satunya terkait pengembangan wajah ibu kota Kabupaten Simalungun, Kota Raya.
Sebagai pusat pemerintahan, Kota Raya dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga mampu tumbuh sebagai pusat ekonomi yang tertata, representatif, dan mencerminkan identitas daerah.
Soroti Pergantian Nama Balei Harungguan
Isu utama yang mengemuka dalam audiensi ini adalah polemik pergantian nama gedung pertemuan di lingkungan Kantor Bupati Simalungun, dari Balei Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Rondahaim Saragih.
Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, secara terbuka mengaku terkejut dengan kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak eksekutif belum pernah melakukan koordinasi resmi dengan DPRD terkait perubahan nama gedung tersebut.
“Sampai saat ini, pihak eksekutif tidak ada melakukan koordinasi dengan legislatif mengenai pergantian nama balei tersebut,” tegas Sugiarto.
DPRD Siap Gelar RDP
Menanggapi surat resmi dan aspirasi yang disampaikan IJRS, Sugiarto menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara kelembagaan.
DPRD Simalungun, kata dia, akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.
RDP tersebut bertujuan untuk membuka secara transparan dasar hukum, pertimbangan, serta mekanisme yang melatarbelakangi perubahan nama gedung, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kita akan segera jadwalkan RDP untuk membahas hal ini agar semuanya terang benderang,” tambahnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Sebagai bentuk apresiasi atas keterbukaan DPRD dalam menerima aspirasi dan kontrol sosial dari insan pers, pengurus IJRS menyerahkan cenderamata kepada Ketua DPRD Simalungun.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama, sebagai simbol komitmen IJRS dan DPRD Simalungun untuk terus bersinergi dalam mengawal pembangunan dan kebijakan publik di Kabupaten Simalungun, Bumi Habonaron Do Bona. (SNC)


