SimadaNews.com-Polda Sumatera Utara resmi menjadi salah satu dari sebelas Polda di Indonesia yang memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, atau Ditres PPA-PPO.
Peluncuran nasional Ditres PPA-PPO dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Januari 2026.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan, khususnya korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.
Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan mengikuti kegiatan secara virtual dari Mapolda Sumut, didampingi para pejabat utama.
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa pembentukan Ditres PPA-PPO bertujuan mengoptimalkan pelayanan serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban, terutama mereka yang selama ini enggan melapor.
Kapolri juga menyebutkan, sejak dibentuk di tingkat Mabes Polri, Direktorat PPA-PPO terus melakukan sosialisasi secara masif agar korban berani melapor, dengan jaminan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan psikologis.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Polda Sumatera Utara menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan fungsi Ditres PPA-PPO secara profesional, humanis, dan berorientasi pada korban.
Keberadaan Ditres PPA-PPO diharapkan menjadi solusi konkret dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan dan penindakan tindak pidana perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara.
Selain itu, Ditres PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pihak guna memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, termasuk pekerja migran Indonesia.
Peluncuran ini menjadi momentum penting bagi Polda Sumut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif korban. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

