SimadaNews.com — Pagi itu, Kamis (22/01/2026), suasana di pemukiman warga sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tampak berbeda.
Sejak pukul 08.30 WIB, senyum dan rasa haru menyertai penyaluran bantuan sosial yang diberikan langsung kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Lapas, tepatnya di Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen mendukung program pemerintah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menyalurkan Bantuan Sosial Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada 10 keluarga penerima manfaat.
Bantuan tersebut disalurkan oleh jajaran Lapas melalui Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) bersama seluruh unsur terkait.
Setiap keluarga menerima satu paket sembako berisi kebutuhan pokok sehari-hari, di antaranya beras 5 kilogram, mi instan, telur, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kilogram, susu kaleng, serta bubuk teh.
Bagi warga, bantuan ini bukan sekadar paket sembako, tetapi juga bentuk perhatian dan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata peran serta keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program Asta Cita pemerintah.
“Melalui kegiatan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Lapas hadir tidak hanya sebagai institusi penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian sosial dan tanggung jawab moral untuk membantu sesama,” ujar Pujiono.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban masyarakat serta memperkuat hubungan yang harmonis antara Lapas dan warga sekitar.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sambutan hangat dari warga menjadi penanda bahwa kepedulian sederhana, jika dilakukan dengan tulus, mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepercayaan antara institusi negara dan masyarakat. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba


