SimadaNews.com- Setelah menahan luka dan rasa sakit selama dua hari, keluarga Septi Samual Damanik (21) akhirnya menempuh jalur hukum.
Ibu korban, Diony Sylvia Simanjuntak (55), didampingi Lembaga Bantuan Hukum Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar–Simalungun (LBH TDBP SS), secara resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialami anaknya ke Polres Pematangsiantar, Selasa (27/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/55/I/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami Septi Samual Damanik.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Melur, Kelurahan Simarito, Kota Pematangsiantar. Dalam laporan, Diony mencantumkan terlapor bernama Agung dan kawan-kawan (dkk).
“Anak saya memang suka bermain dengan anak-anak kecil. Saya tidak habis pikir, kenapa tega mereka memukuli anak saya,” ujar Diony di Mapolres Pematangsiantar.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menangani kasus tersebut secara serius dan adil. Diony juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sejumlah warga.
Pendampingan hukum oleh LBH TDBP SS menunjukkan keseriusan keluarga korban dalam mencari keadilan.
Bulan Damanik, S.H., selaku tim kuasa hukum dari LBH TDBP SS, menegaskan bahwa kasus yang sempat viral di media sosial itu harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Perbuatan terhadap korban tidak dapat dibenarkan secara hukum. Sekalipun terdapat dugaan tertentu, tidak ada kewenangan bagi masyarakat untuk melakukan penghakiman sendiri. Kami meminta agar aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum yang adil dan objektif,” tegas Bulan.
Ia juga menyebutkan bahwa para terduga pelaku dalam video pengeroyokan yang beredar di media sosial terlihat cukup jelas.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban merupakan pemuda berkebutuhan khusus yang masih bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) Tanjung Pinggir, Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Pondok Sayur.
Septi diketahui tinggal bersama ibunya di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Insiden bermula saat korban sedang bermain bersama anak-anak di sekitar Jalan Melur. Tiba-tiba, terdengar teriakan yang menuduh korban sebagai penculik anak.
Teriakan tersebut memicu amuk massa hingga korban dikeroyok oleh sejumlah warga.
Akibat kejadian itu, Septi mengalami luka lebam di wajah serta luka di tangan dan kaki. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

