SimadaNews.com– Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu melaksanakan pengamanan eksekusi lahan di kawasan Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (28/1/2026).
Pengamanan ini dilakukan berdasarkan putusan perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk Padang Halaban melawan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS), atas lahan seluas kurang lebih 78,2 hektare.
Eksekusi lahan tersebut dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat, dengan dukungan pengamanan dari Polres Labuhanbatu serta unsur instansi terkait guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., memimpin langsung apel kesiapan pengamanan. Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan. Tidak boleh ada kekerasan, baik secara verbal maupun fisik. Kita hadir untuk menjaga keselamatan semua pihak,” tegas AKBP Wahyu Endrajaya.
Dalam pelaksanaannya, sebagian warga menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar bangunan tempat tinggal mereka secara mandiri serta mengamankan barang-barang pribadi.
Situasi di lapangan terpantau relatif kondusif meskipun diwarnai suasana emosional dari masyarakat terdampak.
Kapolres juga terlihat turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi warga, termasuk memberikan air mineral kepada seorang warga yang hampir pingsan akibat kelelahan.
Tindakan tersebut menjadi bentuk kepedulian aparat terhadap aspek kemanusiaan selama proses eksekusi berlangsung.
“Polri hadir untuk masyarakat dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Polres Labuhanbatu, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan eksekusi secara profesional, proporsional, dan humanis.
Secara keseluruhan, proses eksekusi lahan di Padang Halaban berlangsung aman dan terkendali hingga selesai. (SNC)
Laporan: Arif

