SimadaNews.com – Dua organisasi marga besar di Simalungun, Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar–Simalungun (TDBP SS) dan Ihutan Bolon Hasadaon Saragih Garingging Boru Panogolan (HSGBP), menyatukan sikap dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terkait metode penghormatan pahlawan nasional.
Sikap bersama itu mengemuka dalam pertemuan kedua organisasi yang digelar di Convention Hall Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar, Rabu (28/1/2026) sore.
Pertemuan tersebut dihadiri puluhan pengurus dari berbagai tingkatan, mulai dari kecamatan hingga pusat, sebagai bentuk keseriusan menyikapi polemik yang dinilai telah mengganggu psikologis masyarakat Simalungun.
Inti kegelisahan kedua organisasi marga itu tertuju pada kebijakan Pemkab Simalungun yang dinilai menggunakan pendekatan “penghapusan” dalam memberikan penghormatan kepada pahlawan nasional.
Menurut mereka, penghormatan seharusnya dilakukan melalui penambahan atau penciptaan ruang baru, bukan dengan mengganti atau menyingkirkan nama tokoh yang telah lebih dahulu memiliki nilai sejarah.
Ketua Umum TDBP SS, Satben Rico Damanik, menegaskan bahwa penolakan tersebut sama sekali bukan ditujukan pada sosok Tuan Rondahaim Saragih yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Ia menekankan bahwa pihaknya justru bangga atas pengakuan terhadap putra terbaik Simalungun itu.
“Kami sangat mendukung dan bangga dengan gelar pahlawan nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih. Namun, kami menyesalkan cara pemerintah yang menghormati pahlawan baru justru dengan menghapus dan menyingkirkan nama tokoh Simalungun lainnya. Kebijakan ini telah menimbulkan kegelisahan dan gangguan psikologis di tengah masyarakat,” tegas Rico.
Pandangan serupa disampaikan oleh perwakilan HSGBP.
Penasihat HSGBP Kabupaten Simalungun, Yan Anwar Edison Saragih, menyatakan bahwa kegelisahan yang dirasakan marga Damanik juga merupakan kegelisahan pihaknya.
Ia menilai Pemkab terlalu larut dalam euforia tanpa mempertimbangkan aspek historis dan sosiologis.
“Permasalahannya bukan pada sosok Tuan Rondahaim, melainkan pada kebijakan Pemkab. Kami tidak sepakat jika penghormatan diberikan dengan menempatkan nama beliau pada fasilitas yang sudah memiliki nama dan sejarah panjang. Seharusnya dibuatkan wadah baru yang lebih megah,” ujarnya, seraya mencontohkan Gedung Kesenian yang hingga kini belum memiliki nama.
Ketua Harian TDBP SS, Rado Damanik, menambahkan bahwa persoalan tersebut telah melampaui kepentingan satu marga semata.
Menurutnya, polemik ini menyangkut pelestarian sejarah dan budaya masyarakat Simalungun secara keseluruhan, sekaligus mencerminkan kebijakan pemerintah yang dinilai kontra-produktif.
Sementara itu, Sekretaris Umum HSGBP, Jamesrin Saragih, bersama Ketua HSGBP Kota Pematangsiantar, Jan Surya Saragih, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bergerak bersama TDBP SS.
“Kami sepakat ikut menyuarakan kegelisahan yang sama dan siap bertemu langsung dengan Bupati Simalungun,” kata Jamesrin.
Jan Surya menambahkan, polemik ini telah memicu perpecahan di tengah masyarakat Simalungun dan perlu segera dicarikan solusi yang bijaksana.
Penasihat TDBP SS, Ramson Damanik, mengapresiasi pertemuan tersebut sebagai langkah bersejarah.
Ia menegaskan kesepakatan bersama untuk mempertahankan nama Balai Harungguan Djabanten Damanik, sekaligus membuka ruang dialog dengan Pemkab Simalungun.
“Kami sepakat mempertanyakan kebijakan ini secara bersama-sama, mempertahankan nama Balai Harungguan Djabanten Damanik, dan tetap mengampanyekan sosok Tuan Rondahaim Saragih sebagai pahlawan nasional dengan cara yang tepat dan bermartabat,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, kedua organisasi marga sepakat mengambil langkah konkret dengan menghadap Bupati Simalungun secara kolektif guna menyampaikan keberatan serta mendorong pencabutan kebijakan yang dinilai kontroversial.
Mereka juga berkomitmen mengampanyekan ketokohan Tuan Rondahaim Saragih melalui pendekatan yang edukatif, inklusif, dan tidak memicu polemik, sembari tetap menjaga keberlanjutan sejarah dan kearifan lokal Simalungun.
Pertemuan yang berlangsung hangat dalam suasana kekeluargaan tersebut ditutup dengan doa dan foto bersama, menandai awal kerja sama strategis dua marga besar dalam menjaga marwah sejarah dan budaya Tanoh Habonaron Do Bona. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

