SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang, bertempat di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula, Jumat (30/01).
Musrenbang Kecamatan Tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.”
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD sebagai wadah partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan, guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menjadi acuan penyusunan perencanaan pembangunan secara komprehensif dari tingkat pusat hingga desa.
Musrenbang diharapkan menjadi sarana dalam mewujudkan target pembangunan tahunan yang terintegrasi dalam rencana kerja perangkat daerah.
“Kehadiran kita hari ini mengindikasikan besarnya komitmen bersama untuk mengawal perencanaan pembangunan yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas, sehingga pembangunan tepat sasaran dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Samosir,” ujar Hotraja.
Mewakili Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Jonny Sagala menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum strategis untuk merumuskan usulan pembangunan yang berasal dari desa-desa di Kecamatan Sianjur Mulamula.
“Apa yang telah kita usulkan pada tahun-tahun sebelumnya, namun tertunda akibat keterbatasan dan efisiensi anggaran, diharapkan dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, dalam paparannya menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Samosir 2025–2029. Oleh karena itu, diperlukan upaya akselerasi agar seluruh indikator pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pimpinan perangkat daerah maupun kepala desa, untuk memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki, baik pemikiran, semangat, pengelolaan anggaran, maupun tindakan nyata agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Samosir,” jelas Rajoki.
Camat Sianjur Mulamula, Andri P. Limbong, menjelaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan merupakan hasil Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan di 12 desa pada tanggal 22–23 Januari 2026, dengan total sebanyak 157 usulan.
“Melalui Musrenbang Kecamatan ini dilakukan penajaman, penyelarasan klasifikasi, serta kesepakatan usulan rencana pembangunan desa yang akan diintegrasikan ke dalam pembangunan daerah, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan,” tutup Andri.
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Samosir, Forkopimcam Sianjur Mulamula, kepala desa, sekretaris desa, BPD se-Kecamatan Sianjur Mulamula, TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, LSM/pers, asosiasi, serta unsur profesi. (SNC)
Laporan: Benri Naibaho

