SimadaNews.com – Terkait Laporan Polisi (LP) dugaan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas, Septiano S. Damanik (21), Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) masih melakukan proses penyelidikan (lidik).
Polres Pematangsiantar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan Septiano yang datang ke Mapolres untuk memberikan dukungan moral demi terwujudnya keadilan bagi korban.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (30/1/2026) malam.
“ Hingga saat ini Sat Reskrim masih melakukan proses penyelidikan,” ujar AKP Sandi Riz Akbar.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk memfaktakan kejadian secara rinci, termasuk melakukan klarifikasi terhadap para saksi maupun pihak terlapor.
Selain itu, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar juga akan membawa korban untuk menjalani pemeriksaan dan pendampingan psikologis.
Proses tersebut akan dilakukan dengan melibatkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penanganan yang profesional dan humanis, khususnya terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

