• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Kejar Sampai Subuh! Jatanras Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Truk Rp350 Juta Lintas Kabupaten

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
7 Februari 2026 | 15:23 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com-Personel Unit I Jatanras Polres Simalungun membongkar sindikat pencurian truk lintas kabupaten dengan nilai kerugian mencapai Rp350 juta.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AY ke Polsek Serbalawan pada 5 Januari 2026.

Truk Mitsubishi Canter BM 8744 TX warna kuning miliknya raib pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Tiga Minggu Penyelidikan Tertutup

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bukan hasil kerja instan.

“Tim bekerja dengan pendekatan intelijen. Mulai dari analisis pola kejahatan, penggalangan informan, hingga operasi dini hari,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Kanit I Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, SH, menjelaskan, selama hampir tiga minggu tim melakukan penyelidikan tertutup.

Teknik pertama: pengumpulan intelijen.
Teknik kedua: surveillance atau pengawasan tertutup.

Informasi awal mengarah pada tersangka JI alias Joko yang berada di Huta Senjayu, Nagori Silenduk. Setelah dipastikan keberadaannya, tim melakukan penangkapan pada Sabtu (24/1/2026) pukul 04.30 WIB.

“Waktu subuh dipilih karena target biasanya dalam kondisi lengah,” kata IPTU Ivan, sembari menambahkan JI diamankan tanpa perlawanan.

Residivis Kembali Beraksi

Dari hasil pemeriksaan, terungkap keterlibatan pelaku utama PJ alias Jafar. Ia disebut menerima bagian terbesar dari hasil penjualan truk, sementara JI mendapat Rp17 juta.

Pemeriksaan database menunjukkan Jafar merupakan residivis kasus serupa pada 2017 dan 2020. Ia baru bebas dari Lapas pada 20 November 2025, belum genap tiga bulan sebelum kembali beraksi.

Tim kemudian melakukan koordinasi lintas wilayah setelah mendapat informasi Jafar bersembunyi di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Pada Rabu (4/2/2026) pukul 03.30 WIB, Jafar ditangkap di Dusun VII Desa Air Putih, Kecamatan Meranti.

Dijual Hanya Rp45 Juta

Pengembangan kasus mengarah pada penadah berinisial ZA alias Zai. Truk senilai Rp350 juta itu dijual hanya seharga Rp45 juta melalui perantara S alias Awal.

Dalam operasi cepat, tim mengamankan Awal pada pukul 05.15 WIB dan melakukan penggeledahan gudang milik ZA pukul 05.30 WIB.

Dari lokasi, polisi menyita 13 komponen truk yang telah dibongkar, termasuk cabin, bumper, terpal, rak besi, dan berbagai suku cadang.

Selain itu turut diamankan tiga unit ponsel, satu sepeda motor Yamaha Vixion, tas sandang, serta pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

ZA berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar buronan.

Operasi Terukur dan Terstruktur

Kasat Reskrim menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan profesionalisme tim dalam menerapkan teknik penyelidikan terukur, mulai dari intelijen, analisis rekam jejak kriminal, koordinasi lintas wilayah, hingga pelacakan aliran uang hasil kejahatan.

“Tiga tersangka sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Satu tersangka masih dalam pengejaran,” tegas AKP Herisom. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Peristiwa

Penjual Mie Goreng di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal Tergantung di Dalam Rumah

4 Juni 2026 | 11:24 WIB
Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber