Simadanews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan proses pembelian tanah di Jalan Catur, Kelurahan Banjar senilai Rp3,1 miliar pada Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan kantor lurah baru telah berjalan sesuai prosedur dan bebas konflik kepentingan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemko Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol, Jumat (20/2/2026), menegaskan tidak terdapat konflik kepentingan antara pemerintah dan legislatif dalam transaksi tersebut, meskipun lahan yang dibeli merupakan milik Ketua DPRD Pematangsiantar.
“Secara kebetulan tanah yang dibeli Pemko untuk kantor Lurah Banjar memang milik Ketua DPRD. Namun seluruh proses mulai dari dokumen perencanaan, penilaian hingga transaksi dilakukan secara prosedural,” ujar Alwi.
Menurutnya, rencana pengadaan lahan berawal dari permohonan sejumlah kelurahan yang membutuhkan kantor dengan gedung dan fasilitas lebih memadai guna meningkatkan pelayanan, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Kelurahan Banjar.
Berdasarkan usulan tersebut, Pemko mengalokasikan anggaran pengadaan lahan kantor kelurahan melalui APBD dan PAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp22 miliar.
Alwi menjelaskan, setelah survei di beberapa lokasi, lahan di Jalan Catur dinilai strategis karena berada di pinggir jalan dan memiliki luas yang mencukupi.
Proses pengadaan tanah pun dilakukan langsung kepada pemilik sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (5) PP Nomor 19 Tahun 2021, yakni instansi pemerintah dapat melakukan transaksi langsung dengan pihak yang berhak.
Ia menambahkan, besaran ganti kerugian ditetapkan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang tersertifikasi Kementerian Keuangan, sehingga nilainya bersifat mengikat sesuai Pasal 150 Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.
“Jadi harga pembelian bukan asal hitung. Semua berdasarkan appraisal dari KJPP tersertifikasi,” tegasnya.
Berdasarkan data appraisal, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di lokasi tersebut tercatat Rp2.352.000 per meter persegi.
Sementara nilai ganti untung hasil appraisal mencapai Rp2.360.000 per meter persegi di luar penilaian bangunan.
Pemko Pematangsiantar berharap pembangunan kantor Lurah Banjar yang baru dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik.
Saat ini, kantor lurah masih berada di gang sempit dan dinilai kurang representatif, sementara aktivitas sosial kemasyarakatan serta program pelayanan di tingkat kelurahan terus meningkat. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

