• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews
Pemko Pematangsiantar Tegaskan Pembelian Tanah Kantor Lurah Banjar Rp3,1 Miliar Bebas Konflik Kepentingan

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemko Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol.

Pemko Pematangsiantar Tegaskan Pembelian Tanah Kantor Lurah Banjar Rp3,1 Miliar Bebas Konflik Kepentingan

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
20 Februari 2026 | 19:36 WIB
Rubrik: News

Simadanews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan proses pembelian tanah di Jalan Catur, Kelurahan Banjar senilai Rp3,1 miliar pada Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan kantor lurah baru telah berjalan sesuai prosedur dan bebas konflik kepentingan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemko Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol, Jumat (20/2/2026), menegaskan tidak terdapat konflik kepentingan antara pemerintah dan legislatif dalam transaksi tersebut, meskipun lahan yang dibeli merupakan milik Ketua DPRD Pematangsiantar.

“Secara kebetulan tanah yang dibeli Pemko untuk kantor Lurah Banjar memang milik Ketua DPRD. Namun seluruh proses mulai dari dokumen perencanaan, penilaian hingga transaksi dilakukan secara prosedural,” ujar Alwi.

Menurutnya, rencana pengadaan lahan berawal dari permohonan sejumlah kelurahan yang membutuhkan kantor dengan gedung dan fasilitas lebih memadai guna meningkatkan pelayanan, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Kelurahan Banjar.

Berdasarkan usulan tersebut, Pemko mengalokasikan anggaran pengadaan lahan kantor kelurahan melalui APBD dan PAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp22 miliar.

Alwi menjelaskan, setelah survei di beberapa lokasi, lahan di Jalan Catur dinilai strategis karena berada di pinggir jalan dan memiliki luas yang mencukupi.

Proses pengadaan tanah pun dilakukan langsung kepada pemilik sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (5) PP Nomor 19 Tahun 2021, yakni instansi pemerintah dapat melakukan transaksi langsung dengan pihak yang berhak.

Ia menambahkan, besaran ganti kerugian ditetapkan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang tersertifikasi Kementerian Keuangan, sehingga nilainya bersifat mengikat sesuai Pasal 150 Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.

“Jadi harga pembelian bukan asal hitung. Semua berdasarkan appraisal dari KJPP tersertifikasi,” tegasnya.

Berdasarkan data appraisal, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di lokasi tersebut tercatat Rp2.352.000 per meter persegi.

Sementara nilai ganti untung hasil appraisal mencapai Rp2.360.000 per meter persegi di luar penilaian bangunan.

Pemko Pematangsiantar berharap pembangunan kantor Lurah Banjar yang baru dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik.

Saat ini, kantor lurah masih berada di gang sempit dan dinilai kurang representatif, sementara aktivitas sosial kemasyarakatan serta program pelayanan di tingkat kelurahan terus meningkat. (SNC) 

Laporan: Sabarudin Purba

Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber