SimadaNews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial MS (32), warga Dusun KM 15 Desa Pasar Balok, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, diringkus aparat setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan lintas Desa Sei Berong, Kecamatan Bandar Khalifah.
Operasi tersebut dipimpin tim Sat Resnarkoba setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Jimmy R. Sitorus mengungkapkan, informasi warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan hingga petugas berhasil mengamankan pelaku di titik yang dicurigai.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujarnya, Selasa (24/2).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu seberat total 2,77 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong dan selembar potongan kertas yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Dari hasil interogasi awal, MS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang tinggal di Desa Sei Berong.
Tim kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang disebutkan, namun terduga pemasok belum berhasil ditemukan.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sekaligus terus memburu jaringan pemasok yang terlibat. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit

