SimadaNews.com-Industri aset kripto nasional menghadapi ironi. Di tengah lonjakan jumlah investor yang menembus puluhan juta akun, mayoritas pelaku usaha justru masih berjuang keluar dari tekanan finansial.
Data otoritas menunjukkan sekitar 72 persen pedagang aset kripto di Indonesia masih mencatatkan kerugian sepanjang 2025.
Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pertumbuhan pengguna belum otomatis berbanding lurus dengan kesehatan bisnis pelaku industri.
Otoritas mencatat nilai transaksi kripto domestik sepanjang 2025 berada di kisaran Rp482,23 triliun, turun dari sekitar Rp650 triliun pada 2024.
Penurunan ini terjadi meski jumlah pengguna terus bertambah, menciptakan ketimpangan antara ekspansi investor dan aktivitas perdagangan di dalam negeri.
Situasi itu membuat banyak pedagang aset kripto kesulitan mencapai skala ekonomi yang cukup untuk menutup biaya operasional maupun kewajiban kepatuhan.
Dana Lari ke Bursa Global
Regulator menilai penyebab utama tekanan profitabilitas adalah dominasi transaksi investor Indonesia di platform global.
Akibatnya, likuiditas di dalam negeri belum terbentuk optimal dan volume perdagangan tersebar ke luar ekosistem nasional.
CEO Indodax, William Sutanto, menyebut investor cenderung mencari pasar dengan eksekusi lebih efisien, likuiditas besar, dan biaya lebih kompetitif.
Ia menegaskan bahwa meski basis pengguna besar, aktivitas perdagangan domestik belum maksimal karena arus transaksi masih mengalir ke pasar global.
Masalah lain muncul dari struktur industri yang dinilai belum seimbang. Jumlah bursa berizin relatif banyak dibandingkan volume transaksi yang tersedia, memicu persaingan likuiditas yang ketat di pasar yang ukurannya masih berkembang.
Di sisi lain, pelaku usaha tetap menanggung biaya operasional dan kepatuhan tinggi, sehingga tekanan terhadap margin keuntungan semakin besar.
Perbedaan perlakuan biaya antara bursa domestik dan luar negeri turut memperlemah daya saing.
Exchange lokal wajib menanggung pajak dan kewajiban regulasi, sementara platform asing dapat diakses investor Indonesia tanpa beban serupa, termasuk melalui VPN.
Keberadaan platform ilegal juga menjadi tantangan serius. Riset akademik memperkirakan aktivitas tersebut berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan negara hingga sekitar Rp1,1 triliun–Rp1,7 triliun per tahun.
Pelaku industri lain menyoroti faktor kepercayaan investor yang belum solid sebagai pemicu rendahnya volume transaksi di kanal domestik.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai dukungan kebijakan seperti efisiensi biaya atau insentif pajak dapat membantu memperkuat daya tahan pelaku usaha sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.
Gambaran tersebut menegaskan bahwa industri kripto Indonesia masih berada pada tahap pengembangan.
Penguatan regulasi, pengawasan platform ilegal, hingga peningkatan literasi investor dinilai menjadi kunci agar ekosistem domestik mampu bersaing dan berkelanjutan. (SNC)

