• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara Inkracht, Kasus Narkotika Mendominasi

Pemusnahan barang bukti perkara di Halaman Kejari Simalungun.

Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara Inkracht, Kasus Narkotika Mendominasi

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
26 Februari 2026 | 14:04 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com–Komitmen menegakkan kepastian hukum kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Simalungun dengan memusnahkan barang bukti dari 121 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor kejaksaan setempat, Rabu (25/2/2026), disaksikan unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Pemusnahan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan. Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya perwakilan pengadilan, kepolisian, Badan Narkotika Nasional, TNI, pemerintah kecamatan hingga Dinas Kesehatan.

Kehadiran lintas instansi tersebut menegaskan sinergi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dari total perkara, kasus narkotika menjadi yang terbanyak dengan 54 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 698,88 gram dan ganja 149 gram.

Selain itu, turut dihancurkan puluhan telepon seluler, timbangan digital, pipet plastik, ratusan plastik klip berisi narkoba, alat hisap, kaca pirex serta berbagai perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak 60 perkara lainnya berasal dari tindak pidana terhadap orang dan harta benda, seperti pencurian dan penganiayaan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain soft gun jenis Colt, pistol revolver, magazine, tabung CO2 dan peluru, serta senjata tajam berupa pisau, arit, dan parang.

Beragam barang lain seperti borgol, obeng, kayu, tandan kelapa sawit hingga pakaian terkait perkara juga turut dihancurkan.

Sementara itu, tujuh perkara masuk kategori keamanan negara dan ketertiban umum.

Barang bukti berupa egrek, keranjang, angkong, tojok besi hingga telepon seluler yang digunakan dalam aksi pencurian hasil perkebunan ikut dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Sabu dilarutkan dalam air, ganja serta barang berbahan kain dan plastik dibakar dalam tong khusus, sedangkan senjata api dan senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda agar tak bisa digunakan kembali.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, menegaskan kegiatan merupakan agenda rutin sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Ia memastikan seluruh barang bukti dari perkara yang telah diputus pengadilan telah dieksekusi sesuai ketentuan hukum.

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memastikan tidak ada barang bukti yang berpotensi disalahgunakan serta menunjukkan akuntabilitas penanganan perkara kepada masyarakat,” ujarnya.

Langkah pemusnahan tersebut sekaligus menjadi simbol kolaborasi antarpenegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Simalungun. (SNC)

Laporan; Romanis Sipayung

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber