SimadaNews.com– Peredaran narkotika kembali dipukul mundur. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan distribusi sabu seberat lebih dari satu kilogram yang diduga hendak dikirim ke wilayah Sumatera Barat.
Pengungkapan ini terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Seorang pria berinisial M.M.Z alias Z diamankan di Loket Bus Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan “Chinese of Tea” yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto sekitar 1.014,66 gram.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting atas perintah Kasat Narkoba AKP Hardianto, S.H., M.H.
Penindakan ini disebut sebagai hasil pengembangan informasi dan kerja intensif tim di lapangan.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya lakban warna kuning, plastik kresek hitam dan putih, satu unit telepon seluler Android merek POVA, serta uang tunai Rp70.000.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2020 di wilayah hukum Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat.
Dalam kasus kali ini, ia diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu untuk diedarkan kembali ke wilayah Sumatera Barat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu lintas provinsi tersebut. (SNC)
Penulis: Dian

