• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Pinjam Motor “Sebentar” Malah Gadaikan! Polsek Bangun Tangkap Pelaku di Depan Rumah

Pelaku I alias AK diapit personel Polsek Bangun.

Pinjam Motor “Sebentar” Malah Gadaikan! Polsek Bangun Tangkap Pelaku di Depan Rumah

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
8 Maret 2026 | 09:47 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Kepercayaan seorang pemilik bengkel di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, justru dibalas dengan pengkhianatan.

Sepeda motor yang dipinjam “sebentar” oleh seorang tetangga malah digadaikan. Namun aksi itu tidak berlangsung lama. Dalam waktu tiga hari, pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Bangun.

Kasus ini diungkap setelah korban berinisial A.H. (43), seorang pemilik bengkel sepeda motor di Jalan Asahan KM 17,5, Simpang Susu, Nagori Pamatang Asilom, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, seorang pria berinisial I alias AK (43) datang ke bengkel milik korban. Karena sudah saling mengenal, pelaku dengan santai meminjam sepeda motor Suzuki FL 125 RCMD Solo tahun 2009 warna hitam dengan nomor polisi BM 5356 PY. Ia beralasan hanya ingin pergi sebentar ke Kota Pematangsiantar.

Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kunci motor tersebut.

Namun waktu terus berjalan. Motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan hingga keesokan harinya. Merasa ada yang tidak beres, korban akhirnya mencari keberadaan pelaku dan berhasil menemuinya di kawasan Karang Sari.

Di sana, pelaku justru mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada dua orang rekannya berinisial M dan JBS dengan nilai hanya Rp1 juta.

Akibat perbuatan itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Bangun dengan nomor LP/B/59/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 7 Maret 2026.

Tim opsnal Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir kemudian bergerak melakukan penelusuran.

Upaya itu membuahkan hasil. Pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, polisi berhasil menemukan tersangka di Huta II Nagori Pamatang Asilom.

Menariknya, pelaku ditangkap tepat di depan rumahnya sendiri tanpa perlawanan.

Petugas kemudian melanjutkan pencarian barang bukti ke wilayah Lorong IV Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan sepeda motor yang sempat digadaikan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait perkara ini,” ujar AKP Verry Purba, Minggu (8/3/2026).

Beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain R (27), U (49), serta M (43) yang merupakan salah satu penerima gadai motor tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai prosedur.

“Seluruh tahapan penyidikan terus dilengkapi, mulai dari pemeriksaan tersangka, pengumpulan alat bukti hingga gelar perkara,” tegasnya. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Tokoh

Ishak Hutasuhut Kembali Nahkodai Al Washliyah Pematangsiantar, Wesly Dorong Sinergi Umat dan Pemerintah

13 Juni 2026 | 14:37 WIB
Peristiwa

Sudah Bawa Motor untuk Kabur, Pencuri Timbangan di Siantar Utara Keburu Ditangkap

13 Juni 2026 | 11:57 WIB
Peristiwa

Seluruh Jamaah Haji Kembali Sehat, Wesly Silalahi Gelar Tepung Tawar Penuh Syukur

13 Juni 2026 | 10:56 WIB
Ekbis

Dukung Program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Hadiri Pembukaan PIISU 2026 di Parapat

12 Juni 2026 | 20:54 WIB
Ekbis

Wesly Silalahi Hadiri PIISU 2026, Dukung UMKM Pematangsiantar Terapkan Studi Kelayakan untuk Tarik Investor

12 Juni 2026 | 19:31 WIB
Pesona

Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Ribuan Pelari dari 34 Negara Siap Taklukkan Jalur Eksotis Samosir

12 Juni 2026 | 18:58 WIB
Peristiwa

Diduga Ancam Wartawan Usai Pemberitaan TBM, Oknum Askep Kebun Mayang Dilaporkan ke Polres Simalungun

12 Juni 2026 | 17:22 WIB
Peristiwa

Simalungun Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

12 Juni 2026 | 16:19 WIB
Peristiwa

Residivis Narkoba asal Simalungun Ditangkap di Siantar, Simpan Ganja 88 Gram

12 Juni 2026 | 15:18 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Siapkan Kopi dan Camilan untuk Masyarakat

11 Juni 2026 | 22:57 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber