SimadaNews.com– Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Manurung, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Kota Pematangsiantar wajib menerima pasien peserta BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (9/3/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Dalam sambutannya, Robin menjelaskan sejumlah persoalan yang kerap menjadi pertanyaan masyarakat, terutama terkait administrasi kependudukan.
Ia menegaskan bahwa pengurusan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun akta kematian tidak dipungut biaya.
Selain itu, Robin juga menyoroti pelayanan kesehatan bagi masyarakat pengguna BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menurutnya, setiap rumah sakit di Kota Pematangsiantar wajib memberikan pelayanan kepada peserta BPJS.
“Kalau ada rumah sakit di Siantar yang tidak menerima BPJS, silakan laporkan kepada saya. Itu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegas Robin di hadapan warga.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan bantuan sosial (bansos) juga menjadi topik yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Robin menyebut validasi data penerima bantuan harus dilakukan secara bersama-sama agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Harus sama-sama kita memastikan validasi data penerima bantuan. Supaya bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses di wilayahnya.
“Saya berterima kasih karena kegiatan reses ini dilaksanakan di sini sehingga masyarakat dapat menyampaikan langsung aspirasi mereka,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial.
Salah satunya Linda Samosir, seorang pegawai salon yang mengaku selama delapan tahun menjadi orang tua tunggal namun belum pernah menerima bantuan pemerintah.
“Sudah delapan tahun saya jadi single mom, tapi belum pernah sekalipun mendapat bantuan dari pemerintah. Saya berharap bisa mendapat perhatian,” ungkap Linda.
Keluhan juga datang dari Risna boru Sinaga (65), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kusut.
Ia mengaku pernah mengajukan berbagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan, namun ditolak karena dianggap sebagai pensiunan PNS oleh pihak Dinas Sosial.
“Saya ini tukang kusut dan tidak pernah dapat bantuan. Waktu saya ke Dinas Sosial, katanya saya tidak layak karena dikira pensiunan PNS,” ujar Risna yang disambut tawa warga.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Robin menjelaskan bahwa bantuan pemerintah memiliki banyak jenis dan tidak hanya terbatas pada BPJS maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
“Bantuan pemerintah itu tidak hanya BPJS dan PKH saja, bapak ibu. Ada banyak jenis bantuan lainnya yang bisa diakses masyarakat sesuai kriteria,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Pahlawan Ferry Jhonson Naibaho turut memberikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu warga yang mengaku belum pernah menerima bantuan.
Kegiatan reses tersebut juga dihadiri oleh Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua, perangkat kelurahan, serta masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung


