SimadaNews.com-Harga emas perhiasan kembali menunjukkan tren menguat.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, harga emas perhiasan di pasar domestik tercatat melonjak hingga Rp2,601 juta per gram, sementara harga pembelian kembali (buyback) bahkan berada di kisaran Rp2,705 juta per gram.
Kenaikan ini mempertegas posisi emas sebagai aset yang terus diburu di tengah dinamika ekonomi global.
Lonjakan harga tersebut terjadi seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap logam mulia, baik untuk investasi maupun sebagai bentuk perlindungan nilai aset.
Kondisi pasar global yang masih diliputi ketidakpastian juga menjadi faktor yang ikut mendorong pergerakan harga emas ke level yang lebih tinggi.
Di pasar perhiasan, harga emas sangat dipengaruhi oleh kadar karat yang terkandung di dalamnya.
Semakin tinggi tingkat kemurnian emas, maka semakin tinggi pula nilai jualnya di pasaran.
Misalnya, emas dengan kadar rendah seperti 6 karat dihargai jauh lebih rendah dibandingkan emas berkadar tinggi yang mendekati 24 karat.
Selain kadar emas, beberapa faktor lain turut memengaruhi harga, mulai dari kondisi fisik perhiasan, biaya produksi, hingga fluktuasi nilai tukar dan harga emas dunia. Pergerakan tersebut membuat harga emas di pasar domestik bisa berubah cukup cepat dari hari ke hari.
Dalam praktik jual beli, harga buyback biasanya menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali perhiasan mereka ke toko emas.
Namun nilai yang diterima bisa berbeda tergantung kondisi barang serta keberadaan bukti pembelian asli.
Kondisi harga yang sedang tinggi ini juga membuat emas kembali dilirik sebagai instrumen lindung nilai.
Banyak investor memilih menyimpan kekayaan dalam bentuk emas karena dianggap relatif stabil dibandingkan aset lain yang lebih volatil.
Dengan tren yang masih mengarah naik, para pelaku pasar memperkirakan permintaan terhadap emas baik dalam bentuk perhiasan maupun investasi akan tetap kuat dalam beberapa waktu ke depan, terutama jika ketidakpastian ekonomi global terus berlanjut. (SNC)

