SimadaNews.com-Langkah baru diambil Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pengelolaan zakat nasional.
Kepala negara resmi menunjuk birokrat senior Agus Fatoni sebagai salah satu pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk masa bakti 2026–2031.
Penetapan tersebut dituangkan melalui Keputusan Presiden tentang pengangkatan pimpinan dan anggota BAZNAS periode 2026–2031.
Surat keputusan itu kemudian diserahkan secara resmi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara di kantor Kementerian Agama di Jakarta.
Penunjukan ini menandai dimulainya masa kerja kepengurusan baru lembaga pengelola zakat negara yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah secara lebih profesional dan transparan.
Birokrat dengan Rekam Jejak Panjang
Nama Agus Fatoni bukan sosok baru di dunia birokrasi nasional. Saat ini ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, posisi strategis yang berhubungan langsung dengan pengelolaan anggaran daerah di seluruh Indonesia.
Pengalaman panjang di bidang keuangan publik dan tata kelola pemerintahan daerah menjadi salah satu alasan kuat penunjukannya.
Dalam kariernya, Fatoni juga pernah dipercaya menjalankan tugas sebagai penjabat gubernur di sejumlah provinsi, antara lain Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, hingga Papua.
Latar belakang akademiknya juga cukup menonjol. Ia merupakan alumnus Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) yang semasa kuliah aktif dalam organisasi mahasiswa. Bahkan pada 1998 ia menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa IIP dan setahun kemudian meraih predikat mahasiswa teladan.
Harapan Baru bagi Pengelolaan Zakat
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapan besar kepada kepengurusan BAZNAS yang baru.
Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam mengelola potensi zakat nasional yang nilainya sangat besar.
Ia berharap kepemimpinan baru mampu meningkatkan penghimpunan dana zakat yang saat ini sudah mencapai puluhan triliun rupiah, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada delapan golongan penerima zakat sesuai ketentuan syariat.
Dengan kombinasi unsur pemerintah dan masyarakat dalam kepengurusan baru, pemerintah menargetkan BAZNAS dapat bekerja lebih efektif serta memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penunjukan Agus Fatoni pun menambah daftar pejabat berpengalaman yang kini terlibat langsung dalam pengelolaan zakat nasional sektor yang semakin dipandang strategis dalam memperkuat ekonomi umat dan program sosial negara. (SNC)


