SimadaNews.com-Pemerintah Kota Pematangsiantar memperkuat tata kelola data pembangunan.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), digelar kegiatan pembinaan statistik sektoral sekaligus finalisasi publikasi Pematangsiantar Dalam Angka 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Kominfo Pematangsiantar, Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (13/3/2026).
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam merancang arah pembangunan daerah.
Menurut Johannes, sinergi antara BPS dan Dinas Kominfo menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola statistik sektoral sebagai implementasi Program Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
“Kita ingin memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat, terintegrasi, dan bisa digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar, serta jajaran Dinas Kominfo yang membidangi statistik, termasuk Kepala Bidang Layanan Komunikasi (LK) Derajatullah.
Dalam forum tersebut, Johannes menjelaskan bahwa Forum Satu Data menjadi wadah untuk menyelaraskan pemahaman antar-OPD mengenai implementasi Satu Data Indonesia serta pemanfaatan data sektoral untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Forum ini juga menyepakati data statistik sektoral yang nantinya akan diinput ke dalam sistem E-Walidata SIPD RI, sehingga dapat diakses secara terintegrasi oleh pemerintah pusat hingga daerah.
“Seluruh OPD diharapkan dapat menyampaikan data sesuai bidang urusannya. Dengan begitu, saat penginputan melalui E-Walidata SIPD, data tersebut langsung dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang membutuhkan,” katanya.
Johannes juga menekankan pentingnya tanggung jawab setiap OPD terhadap data yang mereka kelola. Menurutnya, data harus dipahami, diolah, dan diverifikasi dengan baik sebelum dipublikasikan.
“OPD harus tepat waktu menyajikan data yang memadai. Data inilah yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola statistik sektoral merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Pengelolaan data yang tepat dan akurat merupakan aset berharga dalam pengambilan keputusan pemerintahan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai prinsip dasar Satu Data Indonesia, mulai dari standar data, metadata statistik, interoperabilitas data, hingga penggunaan kode referensi.
Tak hanya itu, perwakilan OPD juga mendapatkan pendampingan teknis terkait penyusunan metadata statistik komponen penting untuk menjamin kualitas, akurasi, serta keterbandingan data antarinstansi.
Melalui pembinaan ini, BPS Pematangsiantar berharap tercipta sinergi dan komitmen kuat antarinstansi dalam membangun sistem statistik sektoral yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

