• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsEkbis
HARGA EMAS BERGERAK DINAMIS, INVESTOR DIMINTA WASPADA

Ilustrasi emas.

Sabtu Pagi, Harga Emas Antam Bertahan di Rp2,857 Juta per Gram! Pasar Cenderung Stabil

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
4 April 2026 | 09:21 WIB
Rubrik: Ekbis
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Sabtu pagi (4/4/2026). Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam masih bertahan di level Rp2.857.000 per gram.

Posisi ini tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya, setelah sempat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp65.000 dari harga Rp2.922.000 per gram.

Kondisi tersebut menunjukkan pasar emas domestik tengah berada dalam fase konsolidasi.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga tercatat berada di angka Rp2.577.000 per gram. Harga ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan miliknya ke Antam.

Untuk rincian harga, emas Antam dengan ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.478.500, sedangkan ukuran 2 gram mencapai Rp5.654.000.

Adapun emas ukuran 5 gram dijual seharga Rp14.060.000 dan ukuran 10 gram sebesar Rp28.065.000.

Pada ukuran lebih besar, emas 100 gram dipasarkan dengan harga Rp279.912.000, sementara ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.797.600.000.

Dalam setiap transaksi, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Stabilnya harga emas saat ini dinilai mencerminkan kondisi pasar yang masih menunggu sentimen global, termasuk pergerakan harga emas dunia dan kebijakan ekonomi internasional. (SNC)

Sudut Pandang

Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 Kota Toleran Nasional, Wesly Ajak DMI Perkuat Sinergi

21 Juli 2026 | 22:20 WIB
Peristiwa

Polsek Balige Tangkap Dua Pencuri Sepedamotor

21 Juli 2026 | 19:12 WIB
Peristiwa

Bawa Sebelas Paket Sabu, Pria asal Sergai Ditangkap di Serbelawan

21 Juli 2026 | 13:39 WIB
Peristiwa

Miliki Sabu 3,18 Gram Sabu, Pria Bertato Ditangkap

21 Juli 2026 | 12:39 WIB
Peristiwa

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lokasi Berbeda, Polisi Kejar Pemasok dari Medan

20 Juli 2026 | 21:34 WIB
Kesehatan

Wesly Silalahi Sambut Audiensi Pengurus IDI Pematangsiantar-Simalungun, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

20 Juli 2026 | 19:02 WIB
Pesona

Gol Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 | 05:22 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsiantar dan GKPS Gelar Seminar Kepemimpinan dan Nasionalisme bagi Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 21:16 WIB
Peristiwa

Tapak Tilas 500 Meter Warnai Pesta Patibal Batu Onjolan dan Pembangunan GKPS Huta Bayu

19 Juli 2026 | 20:28 WIB
Peristiwa

Miliki 14,75 Gram Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

19 Juli 2026 | 19:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor