SinadaNews.com– Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.
Seorang pria berinisial Y (45), warga Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, berhasil diringkus saat diduga hendak melakukan transaksi sabu, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 18.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang diteruskan melalui Polda Sumut, ditambah informasi dari pemberitaan media terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons nyata Polri terhadap keresahan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan yang terukur. Penangkapan ini adalah bukti konkret keseriusan kami,” ujar Verry, Minggu (5/4/2026).
Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati tersangka tengah duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, diduga menunggu pembeli. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan.
Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah yang ditempati tersangka, disaksikan Kepala Lingkungan setempat.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu seberat brutto 0,14 gram, tiga plastik klip kosong, timbangan elektrik, alat hisap, kaca pirex, uang tunai Rp5 juta, serta satu unit handphone.
Namun, yang paling mencolok adalah ditemukannya sebuah buku catatan yang diduga berisi rekam jejak transaksi penjualan narkoba.
“Buku catatan ini sangat penting. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ungkap Verry.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial YS yang berdomisili di Tanjung Tiram, atas arahan seseorang berinisial AL. Namun, saat dilakukan pengembangan, kedua nama tersebut belum berhasil ditemukan.
Kini, tersangka Y beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polres Simalungun menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan berkomitmen mengungkap jaringan hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah Simalungun. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

