• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Air Mata di Ruang RDP: Pegawai Puskesmas Kahean Bongkar Dugaan Intimidasi hingga Pungli

Air Mata di Ruang RDP: Pegawai Puskesmas Kahean Bongkar Dugaan Intimidasi hingga Pungli

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
16 April 2026 | 14:35 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com-Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar mendadak haru. Seorang pegawai Puskesmas Kahean tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan aspirasi di hadapan anggota dewan, Rabu (15/4/2026).

RDP yang menghadirkan Inspektorat dan jajaran pegawai Puskesmas Kahean itu berubah menjadi forum terbuka penuh emosi. Berbagai persoalan mencuat, mulai dari dugaan intimidasi, penjatuhan sanksi disiplin, hingga tudingan praktik pungutan liar (pungli).

Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Kahean, Hylda Yoanna Agustina Panggabean, mengungkapkan dirinya sempat dijatuhi sanksi disiplin PNS oleh Sekretaris Daerah yang mengatasnamakan Wali Kota Pematangsiantar.

Namun, ia menolak tudingan tersebut dan memilih melawan dengan melapor ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan.

“Setelah dilakukan investigasi, BKN merekomendasikan agar sanksi terhadap saya dicabut,” ujar Hylda.

Rekomendasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pencabutan sanksi oleh Sekda.

Tak hanya itu, sejumlah pegawai lain juga mengaku mengalami tekanan. Bahkan, ada yang merasa dikriminalisasi terkait laporan yang sempat dilayangkan ke Polres Pematangsiantar.

Persoalan internal juga disebut memicu perpecahan di lingkungan kerja. Salah seorang pegawai, Lidya, mengungkap adanya pengelompokan antara pihak yang pro dan tidak percaya terhadap Kepala Puskesmas Kahean.

“BOK kami yang diajukan hanya tiga kali, sementara yang lain sampai 18 kali. Selisihnya jauh sekali,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, pegawai yang mengajukan mosi tidak percaya turut menuding adanya praktik pungli dan berbagai ketidakberesan lainnya di Puskesmas Kahean.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, membantah pihaknya melakukan intimidasi saat pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur.

“Kami bekerja berdasarkan kaidah pemeriksaan. Bisa saja yang kami lakukan dianggap intimidasi oleh pegawai, padahal bukan,” jelasnya.

Situasi yang memanas ini memicu reaksi keras dari DPRD. Anggota Komisi I, Patar Panjaitan, secara tegas mendorong penggunaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Pematangsiantar.

“Ini harus diinterpelasi. Wali kota harus menjelaskan langsung. Kekisruhan ini tidak bisa dibiarkan, harus dituntaskan sampai ke akar,” tegasnya.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Ilham Sinaga, didampingi anggota Abraham Lumbantobing, Erwin Siahaan, Nurlela Sikumbang, Franz Sihaloho, Patar Luhut Panjaitan, dan Sri Rahmawati. (SNC)

Laporan: Romanis Sipayung

Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber