SimadaNews.com- Personel piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan temuan mayat di sebuah kios kosong eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (18/4/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, menjelaskan bahwa korban merupakan perempuan berinisial TSS (38), warga Limindo Trade Center, RT 001/018, Batam, Kepulauan Riau.
Peristiwa bermula saat saksi MM (44) bersama warga sekitar merasa curiga karena korban tidak keluar dari kios yang selama ini ditempatinya.
Setelah pintu didobrak, korban ditemukan dalam posisi terlentang dan telah meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun hal mencurigakan di sekitar lokasi.
Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga korban di Pematangsiantar. Tak lama berselang, RN bersama EMS (41), saudara kandung korban, tiba di lokasi dan mendampingi proses evakuasi jenazah ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
Pihak keluarga, melalui EMS, menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan bermaterai. Keluarga menyebutkan korban memiliki riwayat penyakit stroke dan asma yang telah lama diderita.
“Perwakilan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal akibat sakit asma dan stroke yang dideritanya,” ujar AKP Jahrona.
Polisi memastikan penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba


