SimadaNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sekitar, Senin (20/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, didampingi pejabat struktural serta jajaran petugas Lapas.
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026. Bantuan diberikan kepada warga kurang mampu yang berada di lingkungan sekitar Lapas sebagai bentuk kepedulian sosial institusi pemasyarakatan.
Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan internal, tetapi juga sarana untuk memperkuat kehadiran pemasyarakatan di tengah masyarakat.
“Peringatan HBP ke-62 bukan hanya menjadi kebahagiaan bagi jajaran pemasyarakatan, tetapi juga harus dirasakan masyarakat. Melalui kegiatan bansos ini, kami ingin menunjukkan kepedulian dan kehadiran nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program bantuan sosial akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan.
Menurutnya, pemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik yang turut mendukung program pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan pemerintah.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan, khususnya Lapas Lubuk Pakam, untuk terus berkomitmen dalam menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat, yang berharap program serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

