• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan! Dua Maling Motor Dibekuk, Honda Milik Warga Sempat Raib dari Ruang Tamu

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan! Dua Maling Motor Dibekuk, Honda Milik Warga Sempat Raib dari Ruang Tamu

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
8 Mei 2026 | 09:00 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com-Polsek Bandar Huluan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Dua pelaku berhasil diringkus setelah menjalani pengejaran intensif selama lebih dari satu bulan.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (7/5/2026). Ia menyebut pengungkapan kasus itu menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, menjelaskan dua pelaku yang diamankan yakni Doli Pati Alvari Simangunsong (20), warga Huta II Joharan Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, dan Agus Hermansyah (39), warga Huta III Lormes Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Kedua pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban Syahrial Simangunsong di Huta II Joharan, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa itu pertama kali diketahui istri korban, Sumarni (50), yang mendapati sepeda motor Honda BK 3656 TBN milik keluarga sudah hilang dari ruang tamu rumah. Saat diperiksa, pintu depan rumah diketahui telah terbuka.

Korban sempat mencari keberadaan sepeda motornya di sekitar kampung, namun tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta.

Sepeda motor yang hilang diketahui merupakan Honda warna hitam tahun 2020 dengan nomor polisi BK 3656 TBN. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi pada Senin, 30 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, IPDA Amri Jhonson Sitanggang, bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Hasilnya, pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku Doli Pati Alvari Simangunsong berhasil ditangkap di Penginapan Pelangi, Jalan Perdagangan Lima Puluh, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.

Kurang dari satu jam kemudian, polisi kembali mengamankan Agus Hermansyah di kediamannya di Huta III Lormes Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda BK 3656 TBN milik korban sebagai barang bukti.

Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan kepada penyidik guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e Jo Pasal 481 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

AKP Verry Purba mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui ataupun mengalami tindak kriminal.

“Polres Simalungun beserta jajaran siap bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi terciptanya rasa aman dan nyaman,” tandasnya. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan 

Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber