• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Terpidana Kasus Gadai Tanah Ganda Dijebloskan ke Penjara, Kejari Asahan Eksekusi Bisker Sinaga

Terpidana Kasus Gadai Tanah Ganda Dijebloskan ke Penjara, Kejari Asahan Eksekusi Bisker Sinaga

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
14 Mei 2026 | 18:32 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com– Kejaksaan Negeri Asahan mengeksekusi terpidana kasus penipuan dan penggelapan tanah, Bisker Sinaga, pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Eksekusi dilakukan setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap (inkrah). Proses eksekusi dipimpin langsung oleh Kasi Pidum Kejari Asahan, Naharuddin Rambe.

Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Asahan, Heriyanto Manurung SH, Rabu (13/5/2026).

Dalam perkara tersebut, Bisker Sinaga sebelumnya disidangkan dalam kasus penipuan atau penggelapan terkait gadai tanah.

Berdasarkan uraian perkara, pada 13 Juli 2013 terpidana menerima uang gadai sebesar Rp50 juta dari saksi Tumiar Rouli Marpaung di Dusun II, Desa Gajah, Kecamatan Meranti.

Selanjutnya, pada 26 Oktober 2013, terpidana kembali menerima uang gadai tanah sebesar Rp60 juta dari saksi yang sama.

Kemudian pada 3 Juni 2014 menerima lagi Rp30 juta, dan sehari setelahnya, 4 Juni 2014, kembali menerima uang gadai tanah sebesar Rp30 juta.

Namun, tanah yang telah digadaikan kepada Tumiar Rouli Marpaung tersebut kembali digadaikan oleh terpidana kepada pihak lain.

Pada 19 Oktober 2020, Bisker Sinaga disebut menerima uang gadai sebesar Rp80 juta dari saksi Irdawati Sirait. Lalu pada 3 Mei 2022, terpidana kembali menggadaikan tanah tersebut kepada Irdawati Sirait sebesar Rp125 juta tanpa sepengetahuan Tumiar Rouli Marpaung.

Akibat perbuatan tersebut, saksi Tumiar Rouli Marpaung mengalami kerugian sebesar Rp170 juta.

Perbuatan terpidana dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Vonis terhadap Bisker Sinaga tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 261/Pid.B/2024/PN Kis tanggal 7 Oktober 2024, yang kemudian dikuatkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 2181/PID/2024/PT MDN tanggal 4 Desember 2024, serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 681/K/Pid/2025 tanggal 15 Mei 2025.

Usai dieksekusi, terpidana langsung diserahkan ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SNC)

Laporan: Arwin HP Silangit

Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber