• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Bandar Sabu Jaringan Aceh Digulung, 57 Paket Siap Edar Disita

Kasat Narkoba Polres Simalungun saat Memberi Keterangan kepada Wartawan di Mapolres Simalungun.

Bandar Sabu Jaringan Aceh Digulung, 57 Paket Siap Edar Disita

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
20 Mei 2026 | 18:16 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika.

Dalam door stop bersama awak media di depan Aula Mako Polres Simalungun, Rabu (20/5/2026), Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, S.H., M.H., memaparkan hasil pengungkapan besar selama sepekan terakhir.

Dalam periode 13 hingga 20 Mei 2026, Sat Narkoba berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dengan total 13 tersangka diamankan. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 252 gram dan ganja kering 286,67 gram.

“Anggota kami bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah. Hasilnya, 11 kasus berhasil kami ungkap dan 13 tersangka kini telah kami amankan. Ini komitmen nyata kami membersihkan Simalungun dari ancaman narkoba,” tegas AKP Carles Hartono Nababan di hadapan wartawan.

Dari seluruh pengungkapan itu, kasus paling menonjol adalah terbongkarnya jaringan peredaran sabu lintas kabupaten yang diduga terhubung dengan pemasok dari Aceh.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Jumat malam (15/5/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang tersangka, Yusuf Situmorang (26) dan Suti Ermelia Malau (20), yang tengah menunggu calon pembeli di atas sepeda motor.

Dari tangan Yusuf, petugas menyita sabu seberat 1,90 gram, ganja 8,33 gram, alat hisap, serta uang tunai Rp436 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga mengarah kepada bandar bernama Timbul Taranap Manalu (43). Polisi melakukan undercover buy dan berhasil menjebak tersangka di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Saat akan ditangkap, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun anggota kami berhasil mengamankannya,” ujar AKP Carles.

Dari penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, polisi menemukan 57 paket sabu siap edar dengan berat brutto 245,08 gram lengkap dengan timbangan elektrik.

Seorang perempuan bernama Mardiah (42) turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Timbul mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria bernama Randy yang disebut berasal dari Aceh.

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari peredaran narkotika lintas provinsi yang terorganisir.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman berat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba.

“Kami ingin masyarakat melihat langsung kerja keras Polres Simalungun. Tidak ada ruang aman bagi jaringan narkoba di wilayah ini. Jika masyarakat mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber