SimadaNews.com – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia dalam acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam membentuk dan menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Acara peresmian dihadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, unsur Forkopimda Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan agenda reformasi hukum yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, hukum harus hadir secara nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pedesaan.
“Hukum tidak boleh hanya menjadi hak yang tertulis di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa. Keadilan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara,” tegas Supratman.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai berhasil membentuk Posbankum di wilayah masing-masing. Piagam untuk Kabupaten Samosir diterima langsung oleh Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum RI dalam memperluas akses layanan bantuan hukum di Sumatera Utara.
Ia menilai keberadaan Posbankum akan menjadi sarana efektif dalam memberikan pendampingan serta solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, dan berbagai elemen masyarakat.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap keberadaan Posbankum sebagai sarana memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.
“Keberadaan Posbankum sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum dan mempermudah masyarakat memperoleh informasi serta pendampingan hukum. Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mendukung keberlanjutan program ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga ke desa-desa,” ujarnya.
Ariston juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan Posbankum di Kabupaten Samosir.
Ia berharap Posbankum tidak hanya menjadi pusat layanan bantuan hukum, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi hukum, mencegah potensi konflik sosial, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, pemerintah berharap layanan bantuan hukum semakin dekat, cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga mampu mewujudkan keadilan yang merata hingga ke pelosok daerah. (SNC)
Laporan: Benri Naibaho


