SimadaNews.com-Peristiwa pembunuhan menggemparkan terjadi Nagori Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, pada Senin (29/6/2026).
Seorang perempuan berinisial RT meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala yang diduga akibat dianiaya menggunakan martil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat terjadi cekcok antara korban RT dan terduga pelaku SMJ. Dugaan sementara, pertengkaran dipicu rasa cemburu.
Sekitar pukul 04.20 WIB, SMJ diduga sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada ayah korban.
Dalam pesannya, ia menuliskan, “Amang, jangan marah samaku, hubungan ku dengan anakmu sudah tidak baik, karena dia selingkuh disaat aku sedang berjuang dari keterpurukan.”
Meski sempat terjadi pertengkaran, sekitar pukul 07.00 WIB korban masih terlihat beraktivitas dan sarapan pagi di sekitar rumahnya. Namun, sekitar pukul 09.00 WIB, warga dikejutkan ketika RT keluar dari rumah dalam kondisi kepala berlumuran darah sambil berteriak meminta pertolongan.
Sejumlah warga yang melihat kejadian segera menghubungi keluarga korban dan memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Purba untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Karena kondisinya kritis akibat luka berat di kepala, korban dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar.
Namun setibanya di rumah sakit, nyawa RT tidak berhasil diselamatkan. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih, Pematangsiantar, untuk menjalani otopsi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil otopsi menunjukkan adanya 24 luka akibat benturan benda tumpul di bagian kepala korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara itu, terduga pelaku SMJ telah diamankan dan ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun motif pasti dalam kasus pembunuhan tersebut. Informasi mengenai dugaan motif cemburu masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dari kepolisian. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan


