SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyalurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar Tahun Anggaran 2026 kepada 1.456 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Penyaluran bantuan digelar di halaman Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (8/7/2026).
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra Happy Oikumenis Daely, mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup warga yang membutuhkan.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Happy, disebutkan bahwa bantuan rehabilitasi sosial tidak hanya sekadar bentuk bantuan materi, tetapi juga mencerminkan kepedulian, kehadiran, dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.
“Melalui program ini diharapkan para penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kemandirian, serta memiliki semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Happy membacakan sambutan Wali Kota.
Pada Tahun Anggaran 2026, bantuan diberikan kepada 1.456 penerima manfaat yang terdiri atas 378 penyandang disabilitas terlantar di luar panti, 578 anak terlantar di luar panti, serta 350 gelandangan dan pengemis di luar panti. Seluruh penerima memperoleh bantuan sandang dan pangan.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, serta melindungi kelompok rentan dari risiko krisis ekonomi.
Menurutnya, bantuan rehabilitasi sosial berfungsi sebagai jaring pengaman sosial guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.
“Sasaran bantuan meliputi penyandang disabilitas terlantar di luar panti, anak terlantar di luar panti, lanjut usia terlantar di luar panti, serta gelandangan dan pengemis di luar panti, yang semuanya telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan,” jelas Agustina.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan bertujuan memastikan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) memperoleh pelayanan yang layak, tepat sasaran, dan tepat waktu sesuai standar pelayanan minimal.
Dalam kesempatan tersebut, Happy Oikumenis Daely juga meninjau sejumlah layanan yang disiapkan Dinsos P3A, antara lain pelayanan bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak.
Adapun paket bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat terdiri atas selimut, kaos, satu papan telur, minyak goreng 2 kilogram, gula pasir 2 kilogram, dan beras 30 kilogram.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sudarsono DT Sipayung SSos MSi, perwakilan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, para camat, serta para lurah. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba


