SimadaNews.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Balige berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan warga di wilayah Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dua orang pelaku pencurian telah diamankan, bersama dengan kendaraan yang menjadi barang bukti.
Kasus bermula pada Senin 13 Juli 2026, ketika pelapor Surya Darma Siahaan (42 tahun) menyadari sepeda motor miliknya hilang dari tempat parkir di depan rumahnya di Jalan Gereja, Kelurahan Balige III, tepatnya di depan Rumah Makan Siadari.
Sebelumnya, pada hari Minggu 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, pelapor memarkirkan kendaraannya setelah pulang dari rumah sakit.
Ia kemudian masuk ke rumah untuk beristirahat, dan baru menyadari motornya tidak ada saat hendak keluar membeli sarapan keesokan paginya.
Sepeda motor yang hilang adalah Honda Supra X tahun 2005, warna asli hitam yang telah diubah menjadi hijau, dengan nomor polisi BK 5497 KH, nomor rangka MHKEVA2X5K121809, dan nomor mesin KEVAE-2120051. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp6 juta.
Berdasarkan laporan yang diterima pada Selasa 14 Juli 2026, tim penyidik Polsek Balige segera melakukan penyelidikan. Dan pada Rabu 15 Juli 2026, petugas berhasil mengamankan sepeda motor tersebut dari penguasaan GLA yang mengaku membelinya dari orang yang tidak ia kenal.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan penyelidikan dan pada Selasa 21 Juli 2026, sekira pukul 12.00 WIB, petugas menangkap pelaku inisial IAP , yang mengakui melakukan pencurian bersama rekannya.
Satu setengah jam kemudian, sekira pukul 13.30 WIB, rekan pelaku lainnya, ISH, juga berhasil diamankan.
Kedua pelaku mengakui bahwa mereka bersama-sama mencuri kendaraan tersebut lalu menjualnya kepada Gusmanto Aritonang.
Kapolsek Balige, Libertius Siahaan, mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini sekaligus mengimbau seluruh warga Kabupaten Toba untuk lebih waspada.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga kendaraan masing-masing. Pastikan dikunci dengan ganda, meskipun hanya ditinggal dalam waktu singkat. Jangan pernah lengah saat meninggalkan kendaraan,” tegas Libertius.
Dia menambahkan, pihak kepolisian Polsek Balige akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah hukumnya untuk menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (SNC)
Laporan: Jaya Napitupulu


