Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Alamak… Ada Oknum Pejabat Percaya Gaib, Daun Bisa jadi Uang

Simadanews.com by Simadanews.com
10 Agustus 2018 | 18:07 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian terdakwa  JO menelepon terdakwa  Icuk  yang berpura-pura sebagai salah satu santri di salah satu pondok Pesantren yang ada di Jogyakarta dan untuk meyakinkan para saksi korban terdakwa JO memberikan handphonenya kepada saksi Andry Batubara  untuk berbicara langsung kepada orang yang dapat membantu masalah keuangannya.

Tidak berapa lama, terdakwa Icuk menyuruh saksi Andry Batubara untuk mentransfer uang sebanyak Rp15 juta, untuk biaya akomodasi perjalanan orang yang mampu mengubah daun menjadi uang tersebut yaitu Muhammad Sholeh alias Kiyai.

Selanjutnya, saksi Andry mentransfer kembali sebanyak Rp10.000.000, melalui ATM Bank Mandiri ke Rekening BRI atas nama Arwin. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 14 April 2018 sekitar pukul 15.20 WIB saksi Andry  dan terdakwa  JO menjemput terdakwa Arwin  alias Armanto  yang berpura-pura sebagai pendamping Kiyai  yang sudah berada di Bandara Kuala Namu seolah-olah baru datang dari Jogyakarta dan membawanya ke Kota Tebing Tinggi, sedangkan terdakwa alias Icuk tidak ikut dan berpura-pura menggantikan posisi  Kiyai di Pondok Pesantren.

Saat pertemuan saksi Andry  memberikan uang Rp5 juta-kepada Kiyai sebagai biaya akomodasi selama berada di Kota Tebing Tinggi, dan Kiyai  dibawa kerumah saksi Dwi  Prasetya  dan setelah sampai Kiyai  dan terdakwa Arwin   menyuruh para saksi korban untuk mempersiapkan persyaratan berupa kotak sebanyak lima buah ukuran 30cm x 30cm dan tinggi 120 cm dengan dengan tutupnya dan meletakkannya di dalam kamar kosong dalam keadaan kotak tidak tergembok.

Dan pada Minggu tanggal 15 April 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, saksi Andry kembali menjemput Kiyai dan terdakwa Arwin  dan membawanya kerumah saksi Dwi.

Selanjutnya, Kiyai  menyuruh saksi Azhar Efendi Lubis  untuk membuka salah satu kotak dan saat itu para saksi korban melihat satu kotak sudah berisi uang pecahan Rp100.000  dan uang pecahan Rp50.000,, kemudian kotak tersebut ditutup kembali dan  Kiyai bersama para saksi korban keluar dari dalam kamar.

Kemudian  Kiyai membagikan uang kepada para saksi korban dan mengatakan bahwa besok akan diulangi lagi ritual agar seluruh kotak yang ada di dalam kamar akan terisi penuh dengan uang, setelah selesai melakukan ritual  Kiyai  meminta uang kepada para saksi korban sebanyak Rp100 juta  sebagai syarat/mahar untuk diserahkan.

Lalu para saksi menyerahkan uang yang diminta tersebut kepada Kiyai, lalu Kiyai meletakkan uang tersebut diatas kotak dan ditutup dengan sajadah warna hijau.

Akibat kejadian tersebut para saksi korban menderita kerugian sebesar Rp120 juta, dan para saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUH-Pidana junto pasal 55 ayat (1) ke-1 junto pasal 56 ke-1 KUH-Pidana.

Diluar persidangan,saksi Joko yang mengaku warga Kuala Bali Sergai mengaku bahwa mereka sudah ada dikembalikan kepada saksi korban Azhar Efendi Lubis sekitar Rp63 juta. (hot/snc)

Page 2 of 2
Prev12
Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba