Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Banyak Anggota Legislatif di Daerah Malas Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Maret 2018 | 20:31 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Anggota legislatif baik tingkat pusat hingga daerah, masih banyak yang malas melaporkan harta kekayaan ke KPK. Padahal sesuai aturan, anggota legislatif yang merupakan bahagian penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya.

Berdasarkan data dihimpun dari KPK, anggota legislatif secara keseluruhan menempati posisi terendah dengan persentase 30,96 persen. Di peringkat pertama ada yudikatif sebesar 94,67 persen, disusul BUMN/BUMD sebesar 82,49 persen, kemudian eksekutif 78,69 persen.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, sosialisasi dan bimbingan teknis untuk perubahan pelaporan dari kertas fisik menuju elektronik sudah dilakukan ke berbagai instansi pusat dan daerah. Perubahan itu mempermudah pelapornya agar lebih ringkas dan tidak perlu membawa banyak dokumen.

“Tantangan terbesar adalah kepatuhan pelaporan harta anggota legislatif daerah yang baru mencapai sekitar 28 persen. Sedangkan kepatuhan para wakil rakyat di kalangan legislatif nasional cukup tinggi, yakni sekitar 96 persen,” tutur Febri.

Sebelumnya, KPK mengingatkan penyelenggara negara agar patuh melaporkan kekayaannya. Upaya yang dilakukan yakni membentangkan spanduk raksasa di kantor KPK C1.

KPK membentangkan spanduk menutup salah satu sisi gedung KPK C1, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Untuk mamasangnya, KPK menggandeng atlet dari Federasi Panjat Tebing Indonesia

Upaya tersebut dilakukan KPK karena hingga kini, dari 315.561 total penyelenggara negara wajib lapor (per Desember 2017), yang sudah memuat akun e-LHKPN baru 210.816 orang. Angka tersebut menunjukkan persentase kepatuhan LHKPN nasional sekitar 78 persen.

“Pelaporan harta bagi penyelenggara negara adalah upaya menjunjung integritas dan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam mengemban amanah rakyat,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Pahala menambahkan, pembentangan spanduk raksasa itu untuk mengenalkan e-LHKPN sebagai media elektronik pelaporan. Tenggat pelaporan LHKPN berakhir pada 31 Maret 2018. (snc)

sumber:detik.com

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16/09/2025

SimadaNews.com- Aula KNPI Sumatera Utara dipadati aktivis mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen, Selasa (16/9), saat Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa...

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com– Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di...

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16/09/2025

SimadaNews.com – Warga Huta Baru, Nagori Simantin Pane Dame, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, digemparkan dengan peristiwa gantung diri yang dilakukan...

Oplus_131072

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15/09/2025

SimadaNews.com– Witel Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif kolaborasi. Salah satunya diwujudkan lewat...

Berita Terbaru

News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx