Simada News
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
MS saat berada di Polres Tebing Tinggi

MS saat berada di Polres Tebing Tinggi

Bapak 2 Anak Bawa Bocah 4 Tahun Jalan-jalan lalu Digerayangi

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Februari 2018 | 10:30 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pria beristri dan sudah memiliki dua anak berinisial MS, mencabuli  IAL, bocah perempuan berumur 4 tahun. Pria itu kini mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi menunggu proses hukum.

Data diperoleh, perbuatan MM terungkap ketika J Purba (42), warga Jalan Djuanda Kelurahan Karya, Kecamatan Rambutan, melihat MS pada Selasa (20/2) sekira pukul 19.00 WIB,  mengedarai sepedamotor membawa IAL.

Tiba di belakang rumah, MS menurunkan AIL dan memberikan uang Rp2ribu. Kemudian MS pergi dari sekitar Jalan Djuanda. Melihat itu, J Purba curiga dan menanyai IAL. Betapa terkejutnya J Purba, IAL mengakui perbuatan MS terhadapnya. Mendengar pengakuan IAL, J Purba pun membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.

Menerima laporan J Purba, persoel Polres Tebing Tinggi langsung bergerak dan menangkap MS. Saat menjalani pemeriksaan, MS  mengakui perbuatannya mengajak IAL berkeliling hingga ke arah Jalan

Kemudian di suatu tempat, mereka berhenti. Di lokasi itu, dia mencium pipi , meraba paha sebelah kiri, meremas-remas tubuh korban.  Selain itu, dia juga menggerayagi bagian tubuh korban. Dan setelah merera puas, dia kemudian mengantarkan korban pulang ke rumah dan memberikan uang Rp2 ribu.

Kasubah Humas AKP MT Sagala didampingi Iptu Agus kepada sejumlah wartawan, mengaku pihaknya menangkap MS atsa laporan polisi Nomor : LP / LP / II / 2018 / SU / Res T. Tinggi SPK TT tanggal 21 Februari 2018.

Dia menambahkan MS dijerat  dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kita sudah periksa korban, begitu juga dengan tersangka sudah dilakukan penahanan,” katanya. (hot/mas/snc)

Share268Tweet139Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13/09/2025

SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima audiensi pengurus dan atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie di Kantor Wali...

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13/09/2025

SimadaNews.com – Kelompok Cipayung Plus Sumatra Utara yang terdiri dari GMNI, GMKI, IMM, dan KAMMI menyatakan sikap tegas menyikapi maraknya praktik...

Oplus_131072

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13/09/2025

SimadaNews.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi terus memperkuat pengawasan dan kewaspadaan dengan melaksanakan kontrol brandgang, Sabtu (13/9) pukul 09.30...

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13/09/2025

SimadaNews.com – SMA Swasta Bintang Timur Pematangsiantar berhasil keluar sebagai juara pertama pada turnamen sepakbola antar pelajar SMA memperebutkan Piala Wali...

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13/09/2025

SimadaNews.com – Gerakan Mahasiswa Merdeka untuk Rakyat (GMMUR) bersama sejumlah orang tua siswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan...

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13/09/2025

SimadaNews.com– Fenomena siswa yang bolos sekolah dan merokok pada jam belajar masih marak ditemukan di Kota Pematangsiantar. Ironisnya, sejumlah guru...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13 September 2025 | 16:02 WIB
News

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13 September 2025 | 12:07 WIB
News

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13 September 2025 | 07:42 WIB
News

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13 September 2025 | 07:21 WIB
News

Visi Toba Mantap 2029 Jadi Landasan KUA-PPAS APBD 2026

12 September 2025 | 20:27 WIB
News

Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Fiber Optik hingga Belanja Prioritas, Ini Jawaban Wali Kota Siantar

12 September 2025 | 20:06 WIB
News

Paripurna DPRD Toba Sahkan P-APBD 2025, Fokus Infrastruktur hingga UMKM

12 September 2025 | 17:41 WIB
News

24 Negara Siap Ikut Trail of The Kings-Lake Toba, Vandiko Harap jadi Momentum Sport Tourism

12 September 2025 | 16:28 WIB
News

Berbiaya Rp11,6 Miliar, Proyek Pembangunan Pasar Modren Perdagangan Mulai Dikerjakan

12 September 2025 | 08:54 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Monitoring Lomba IVA Test di Kecamatan Siantar Barat

12 September 2025 | 08:15 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx