Simada News
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
MS saat berada di Polres Tebing Tinggi

MS saat berada di Polres Tebing Tinggi

Bapak 2 Anak Bawa Bocah 4 Tahun Jalan-jalan lalu Digerayangi

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Februari 2018 | 10:30 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pria beristri dan sudah memiliki dua anak berinisial MS, mencabuli  IAL, bocah perempuan berumur 4 tahun. Pria itu kini mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi menunggu proses hukum.

Data diperoleh, perbuatan MM terungkap ketika J Purba (42), warga Jalan Djuanda Kelurahan Karya, Kecamatan Rambutan, melihat MS pada Selasa (20/2) sekira pukul 19.00 WIB,  mengedarai sepedamotor membawa IAL.

Tiba di belakang rumah, MS menurunkan AIL dan memberikan uang Rp2ribu. Kemudian MS pergi dari sekitar Jalan Djuanda. Melihat itu, J Purba curiga dan menanyai IAL. Betapa terkejutnya J Purba, IAL mengakui perbuatan MS terhadapnya. Mendengar pengakuan IAL, J Purba pun membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.

Menerima laporan J Purba, persoel Polres Tebing Tinggi langsung bergerak dan menangkap MS. Saat menjalani pemeriksaan, MS  mengakui perbuatannya mengajak IAL berkeliling hingga ke arah Jalan

Kemudian di suatu tempat, mereka berhenti. Di lokasi itu, dia mencium pipi , meraba paha sebelah kiri, meremas-remas tubuh korban.  Selain itu, dia juga menggerayagi bagian tubuh korban. Dan setelah merera puas, dia kemudian mengantarkan korban pulang ke rumah dan memberikan uang Rp2 ribu.

Kasubah Humas AKP MT Sagala didampingi Iptu Agus kepada sejumlah wartawan, mengaku pihaknya menangkap MS atsa laporan polisi Nomor : LP / LP / II / 2018 / SU / Res T. Tinggi SPK TT tanggal 21 Februari 2018.

Dia menambahkan MS dijerat  dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kita sudah periksa korban, begitu juga dengan tersangka sudah dilakukan penahanan,” katanya. (hot/mas/snc)

Share268Tweet139Pin50

Berita Terkait

Wujudkan Akses Digital Secara Merata, EVP TR 1 Bersama GM Telkom Wilayah Sumut Audiensi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara

14/10/2025

SimadaNews.com - Telkom Sumatera terus memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan digital di seluruh wilayah Sumatera Utara. Komitmen ini ditegaskan dalam...

Baginda Sagala, Bendahara Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Kecam Maraknya Peredaran Narkoba

13/10/2025

SimadaNews.com- Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, mengecam keras maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu yang...

Herlina Hadiri Ramah Tamah Penyambutan Danrem 022/Pantai Timur yang Baru

13/10/2025

SimadaNews.com –Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi, menghadiri acara penyambutan Danrem 022/Pantai Timur yang baru dilantik,...

Gerak Cepat, Dirut RSUD Djasamen Saragih Perbaiki Atap Rusak karena Diterjang Angin

13/10/2025

SimadaNews.com — Direktur Utama RSUD Djasamen Saragih, dr Aulia Sukri Sambas MKM, bergerak cepat melakukan perbaikan atap seng gedung rumah sakit...

Muhammad Riduan Beri Materi Kepemudaan di PPAB Lintas Komisariat GMNI Cabang Labuhanbatu

13/10/2025

SimadaNews.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bung Amos P. Sihombing menggelar Pekan...

GMNI Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Ideologis Lewat Pekan Penerimaan Anggota Baru

13/10/2025

SimadaNews.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali menegaskan eksistensinya sebagai wadah pembentukan kader ideologis yang berpihak kepada rakyat kecil melalui kegiatan...

Berita Terbaru

News

Wujudkan Akses Digital Secara Merata, EVP TR 1 Bersama GM Telkom Wilayah Sumut Audiensi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara

14 Oktober 2025 | 09:22 WIB
News

Baginda Sagala, Bendahara Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Kecam Maraknya Peredaran Narkoba

13 Oktober 2025 | 22:37 WIB
News

Herlina Hadiri Ramah Tamah Penyambutan Danrem 022/Pantai Timur yang Baru

13 Oktober 2025 | 21:24 WIB
News

Gerak Cepat, Dirut RSUD Djasamen Saragih Perbaiki Atap Rusak karena Diterjang Angin

13 Oktober 2025 | 19:10 WIB
News

Muhammad Riduan Beri Materi Kepemudaan di PPAB Lintas Komisariat GMNI Cabang Labuhanbatu

13 Oktober 2025 | 16:38 WIB
News

GMNI Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Ideologis Lewat Pekan Penerimaan Anggota Baru

13 Oktober 2025 | 14:51 WIB
News

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat! Herlina Tetap Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas Siantar Martoba

12 Oktober 2025 | 20:18 WIB
News

Bahu Jalan Provinsi Penghubung Kecamatan Raya-Raya Kahean Longsor! Tinggal 1 Meter Lagi Sebelum Putus Total

12 Oktober 2025 | 14:02 WIB
News

Herlina Ajak Masyarakat Bangkit dan Berani Bicara Lawan Kekerasan Lewat Kampanye #RiseandSpeak

11 Oktober 2025 | 21:59 WIB
News

Anak Muda Labuhanbatu Bikin Bangga! Rumah Pemimpin Muda Gelar Lomba Spektakuler Sambut HUT Pemkab ke-80

11 Oktober 2025 | 21:35 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Tinjau Persiapan Evaluasi Lomba HKG PKK Tingkat Sumut

11 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Program 3 Juta Rumah Dorong Ekonomi Daerah, Pemkab Samosir Siap Berkolaborasi

11 Oktober 2025 | 15:28 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    slot gacor
    No Result
    View All Result
    • News
    • Ekbis
    • Jagad Raya
    • Komunitas
    • Sudut Pandang
    • Simadagros
    • Asahan
    • Simada TV

    © 2018-2024 Simada News

    rotasi barak berita hari ini danau toba sumber