Simada News
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Sudut Pandang

Bersama Kasasi Memberantas Politik Uang

Simadanews.com by Simadanews.com
16 Juli 2020 | 19:40 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

KESATUAN Advokat Siantar Simalungun (KASASI) dibentuk sebagai wadah bagi para Advokat Siantar-Simalungun untuk melakukan edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat Siantar Simalungun.

KASASI terbentuk 9 Juni 2020 di Jakarta dan telah mengadakan Seminar Web (Wabinar) dengan topik “Memberantas Politik Uang” melalui Virtual Aplikasi Zoom dan Facebook, pada 27 Juni 2020 yang dipandu Moderator Felix Christian D Purba SH dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Hymne Habonaron Do Bona.

Demi mewujudkan Pilkada tahun 2020 ini terkhusus di Siantar-Simalungun bebas dari politik uang, KASASI  yang anggotanya adalah generasi muda Siantar-Simalungun merasa prihatin terhadap praktek politik uang yang masih sangat masif pada saat menjelang pilkada di Siantar-Simalungun.

Oleh karenanya, KASASI merasa bertanggung jawab untuk mengambil peran dalam upaya memberantas praktik politik uang tersebut dengan melakukan kampanye pemberantasan politik uang melalui webinar. “Bersama KASASI, Wujudkan Pilkada Siantar-Simalungun Bebas Politik Uang”.

Maraknya praktek politik uang pada masa menjelang pilkada di Siantar-Simalungun  disebabkan lemahnya pemahaman masyarakat bahwa baik pemberi dan penerima praktik politik uang telah melakukan pelanggaran hukum  yang dapat diancam dengan sanksi pidana dan juga atas dasar adanya motivasi persaingan yang tidak sehat dari para calon baik kepala daerah maupun anggota DPRD guna memenangkan pertarungan Pilkada.

Pada Webinar tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, diwakili Kombes. Pol Rony Samtama SIK MTCP mengatakan, bahwa “Pilkada adalah hak asasi seluruh masyarakat.

Terkait dengan politik uang, selama ini instansi kepolisian selalu berupaya untuk melakukan bagaimana agar praktek politik uang ini dapat diberantas, namun untuk menindaklanjuti proses hukum dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut ke tahap penyelidikan, penyidikan dan seterusnya, pihak kepolisian membutuhkan peran masyarakat untuk membantu melaporkan, mengumpulkan bukti-bukti dan menjadi saksi dalam dugaan tindak pidana politik uang sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, sehingga pelaku dan penerima dapat diproses berdasarkan hukum yang berlaku, karna dalam hal ini pihak kepolisian sama sekali tidak pernah merasa takut untuk menindak dugaan pelanggaran pilkada tersebut.

Seperti halnya upaya-upaya yang disampaikan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara, demikian juga pengacara senior Prof. Dr. Otto Hasibuan SH MM. yang adalah praktisi hukum/siantarman berpendapat, salah satu cara  untuk memberantas politik uang yang utama perlu dilakukan adalah membuat pendidikan yang dapat merubah paradigma masyarakat, bahwa politik uang adalah sebuah kejahatan yang dapat menciderai proses demokrasi yang ada.

Hal ini harus dilakukan secara topdown, dimana dimulai dari presiden harus memberikan contoh kepada masyarakat sampai kebawah agar praktik politik uang ini dapat diberantas.

Dalam Webinar ini, Prof. Erika Revida Saragih MS, Guru Besar FISIP USU, mengajak ikut serta budayawan Ian Roy H Sipayung SSi Teol, Mdiv, MM. untuk berperan memberikan masukan terhadap upaya memberantas politik uang di tanah Siantar-Simalungun.

Prof. Erika Revida mengatakan, salah satu cara yang dapat diakukan untuk memberantas politik uang adalah dengan pendidikan kebudayaan di mana bisa membuat suatu gerakan sosial dengan menggandeng instansi pemerintah hingga elemen masyarakat, untuk membuat suatu wadah yang dapat selalu menyadarkan masyarakat bahwa politik uang merupakan suatu kejahatan.

Wadah itu dapat dibuat dalam bentuk komunitas masyarakat dan/atau dengan cara membentuk kampung Anti Politik Uang (APU) sebagai kampung percontohan masyarakat anti politik uang yang dimana diharapkan bisa memberikan pengaruh positif kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama memberantas politik uang secara khusus di Siantar-Simalungun.

Michael R Siahaan SH, mewakili Bawaslu Kabupaten Simalungun selaku Lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Bawaslu.

Serta Bawaslu juga meminta peran aktif dari masyarakat/Lembaga masyarakat melakukan pengawasan terhadap proses pilkada berlangsung. Bawaslu juga telah berkolaborasi bersama kepolisian dan kejaksaan yang dinamakan Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam hal penindakan dan penegakan hukum.

Berbeda halnya dengan apa yang disampaikan oleh Budayawan Ian Roy H Sipayung, bahwa oleh karena para pemimpin di tanah Siantar-Simalungun terpilih karena melakukan praktek politik uang sehingga saat mereka duduk di pemerintahan akan cenderung memperkaya diri sendiri dan/atau tidak menjalankan amanat untuk membangun masyarakat.

Maka sebelum KPU menetapkan para calon yang akan bertarung, mari kita kembalikan tanah Siantar-Simalungun kembali sebagai tanah yang masih mejunjung tinggi adat dan budaya sehingga para calon baik itu kepala daerah dan anggota DPRD harus melalui satu proses yang namanya MarBija (bersumpah) secara adat yang dilakukan oleh lembaga adat-budaya.

Adapun alasannya mengapa itu harus kita upayakan adalah agar kita tidak berhutang pada generasi masa depan kita atas segala hal buruk secara adat budaya yang menimpa tanah Siantar-Simalungun oleh karena karma saat kita memilih pemimpin yang tidak benar-benar berniat tulus dan baik untuk memimpin tanah Siantar-Simalungun.

Ketua KASASI Sdr Benri Saragih SH. berharap dengan program-program yang diadakan oleh KASASI dapat mengedukasi masyarakat dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan jalannya pilkada terkhususnya di Siantar Simalungun.

Sebagai organisasi yang independen, KASASI sangat peduli akan kelangsungan proses demokrasi yang baik dan berkualitas berbasis budaya bisa terlaksana di tanah Siantar-Simalungun. Oleh karena itu, KASASI akan membuat suatu gerakan aksi nyata baik secara langsung atau secara tidak langsung kepada masyarakat terkhusus di wilayah Siantar Simalungun.

Salam Habonaron Do Bona. (*)

Share227Tweet142Pin51

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
News

Kolaborasi TPL, Dr’s Koffie, dan IEAM Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga Toba

29 Juni 2025 | 18:03 WIB
News

Telkom Perkuat Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru Melalui Layanan Indibiz Ruko

29 Juni 2025 | 13:49 WIB
News

Wabup Samosir Harap Peradi Pergerakan Bantu Promosi Pariwisata Melalui Rapimnas di Samosir

28 Juni 2025 | 19:29 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor