SimadaNews.com – Personel gabungan dari Polsek Serbalawan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun membubarkan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Jalan Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Pondok Baru, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 17.41 WIB.
Langkah preventif dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di jalur padat tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Rabu malam pukul 21.00 WIB, mengungkapkan bahwa petugas menerima informasi dari masyarakat terkait rencana aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Begitu mendapat laporan, tim gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum dimulai,” ujarnya.
AKP Verry menegaskan bahwa balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat membahayakan nyawa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Jalur Medan–Tebing Tinggi merupakan salah satu lintasan yang ramai dilalui kendaraan, sehingga potensi kecelakaan sangat tinggi jika digunakan untuk balapan,” jelasnya.
Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring, S.H., yang memimpin langsung pembubaran, menyampaikan peringatan tegas kepada para remaja.
“Kami mengimbau agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan, karena sangat membahayakan dan berisiko menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Tak hanya bertindak tegas, polisi juga mengambil pendekatan edukatif.
IPTU Gunawan menjelaskan, para remaja diberi pemahaman mengenai risiko balap liar, termasuk sanksi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dari informasi yang dihimpun, para remaja yang terlibat berasal dari berbagai daerah di sekitar Simalungun dan membawa sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balap. Namun, aksi mereka berhasil dicegah sebelum sempat berlangsung.
Operasi ini merupakan bagian dari program rutin Polres Simalungun dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya akibat perilaku menyimpang seperti balap liar.
AKP Verry menegaskan, patroli akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan balapan.
“Kami mengajak masyarakat turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan bila mengetahui adanya kegiatan balap liar. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Selain penindakan di lapangan, Polres Simalungun juga merencanakan program sosialisasi keselamatan berkendara di sekolah-sekolah untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balap liar sejak dini.
Tindakan tegas namun humanis yang diambil aparat kepolisian ini disambut baik oleh warga setempat. Mereka berharap upaya seperti ini dapat terus dilakukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. (snc)