Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Gubsu akan Keluarkan PerGub BELA Anggaran Disusul Perda

• UMKM Daerah akan Diperdayakan

Simadanews.com by Simadanews.com
30 Maret 2021 | 19:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi.

Salah satu caranya dengan menggunakan Belanja Langsung (BELA) Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk setiap organisasi pemerintah daerah.

BELA Pengadaan merupakan aplikasi yang dibangun LKPP untuk belanja langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring sampai Rp50 juta.

Melalui BELA Pengadaan semua transaksi akan tercatat secara digital, sehingga mudah untuk diperiksa, baik penyedianya maupun yang membeli.

“Mulai hari ini kita terapkan sistem ini untuk pengadaan sampai Rp50 juta, bukan untuk Pemprov saja, tetapi juga kabupaten/kota,” tegas Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, usai Penerapan Elektronik Katalog Lokal dan e-Marketplace Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (30/03/2021).

Untuk menerapkan BELA Pengadaan OPD, Edy Rahmayadi akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan disusul dengan Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu setiap Pemda akan terikat untuk menggunakan BELA Pengadaan dalam belanja langsung sampai Rp50 juta.

“Per hari ini kita terapkan sistem ini, tetapi mungkin tidak bisa langsung semua, kita terus sosialisasikan, kita dorong semua OPD untuk menggunakan ini,” kata Edy.

BELA Pengadaan sendiri merupakan salah satu program yang bertujuan untuk mewujudkan rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK yakni Katalog Elektronik Lokal, Pembayaran Elektronik (e-payment) dan Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE). Dengan sistem ini, celah untuk melakukan korupsi akan semakin kecil.

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengatakan, pada aplikasi ini Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan mengisi marketplace yang mereka sediakan, kemudian OPD akan membeli barang/jasa yang mereka tawarkan di marketplace tersebut. Melalui skema ini tentu UMKM lokal akan terberdayakan dan transaksi akan tercatat secara detail sehingga lebih mudah untuk pemeriksaan.

“Kami menyediakan platformnya, untuk marketplace-nya akan dikelola daerah, jadi daerah yang mengisi penyedia-penyedia barang/jasa di marketplace tersebut, tetapi tentu ada ketentuannya terutama tentu standar barang/jasa yang ditawarkan. Sedangkan untuk transaksi keuangannya menggunakan Bank Sumut karena OPD yang akan belanja di situ. Ini tentu sangat menguntungkan bagi UMKM dan akuntabel untuk pemerintah,” kata Dwi Susanto usai acara.

Dwi menambahkan sistem ini tidak terlalu berbeda dengan toko-toko online yang saat ini sedang menjamur.Jadi menurutnya tidak ada alasan bagi penggunanya kesulitan dalam pengaplikasiannya.

“Kalau belanja online entah itu di BukaLapak, Blibli, Tokopedia, OLX dan lainnya Anda berperan sebagai diri Anda sendiri, kalau di BELA Pengadaan Anda berperan sebagai pemerintah, itu saja bedanya, jadi tidak akan sulit,” tambah Roni.

Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar belanja langsung melalui sistem ini dinilai cara yang paling tepat untuk pencegahan korupsi dan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 di mana pemerintah wajib mengalokasikan anggarannya sebesar 40% kepada UMKM.

Selain itu, prosesnya juga cepat, transparan, mudah, aman dan kompetitif karena penyedianya banyak.

“Ini cara yang tepat, apalagi sekarang di masa pendemi ini, dengan begini pemenangnya tidak akan itu-itu saja, dia terbuka dan lebih kompetitif. Cara ini akuntabel karena semua transaksi tercatat dan mudah dimonitoring,” kata Lili. (***)

 

Tags: KorupsiKPK
Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx