Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Gubsu akan Keluarkan PerGub BELA Anggaran Disusul Perda

• UMKM Daerah akan Diperdayakan

Simadanews.com by Simadanews.com
30 Maret 2021 | 19:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi.

Salah satu caranya dengan menggunakan Belanja Langsung (BELA) Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk setiap organisasi pemerintah daerah.

BELA Pengadaan merupakan aplikasi yang dibangun LKPP untuk belanja langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring sampai Rp50 juta.

Melalui BELA Pengadaan semua transaksi akan tercatat secara digital, sehingga mudah untuk diperiksa, baik penyedianya maupun yang membeli.

“Mulai hari ini kita terapkan sistem ini untuk pengadaan sampai Rp50 juta, bukan untuk Pemprov saja, tetapi juga kabupaten/kota,” tegas Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, usai Penerapan Elektronik Katalog Lokal dan e-Marketplace Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (30/03/2021).

Untuk menerapkan BELA Pengadaan OPD, Edy Rahmayadi akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan disusul dengan Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu setiap Pemda akan terikat untuk menggunakan BELA Pengadaan dalam belanja langsung sampai Rp50 juta.

“Per hari ini kita terapkan sistem ini, tetapi mungkin tidak bisa langsung semua, kita terus sosialisasikan, kita dorong semua OPD untuk menggunakan ini,” kata Edy.

BELA Pengadaan sendiri merupakan salah satu program yang bertujuan untuk mewujudkan rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK yakni Katalog Elektronik Lokal, Pembayaran Elektronik (e-payment) dan Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE). Dengan sistem ini, celah untuk melakukan korupsi akan semakin kecil.

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengatakan, pada aplikasi ini Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan mengisi marketplace yang mereka sediakan, kemudian OPD akan membeli barang/jasa yang mereka tawarkan di marketplace tersebut. Melalui skema ini tentu UMKM lokal akan terberdayakan dan transaksi akan tercatat secara detail sehingga lebih mudah untuk pemeriksaan.

“Kami menyediakan platformnya, untuk marketplace-nya akan dikelola daerah, jadi daerah yang mengisi penyedia-penyedia barang/jasa di marketplace tersebut, tetapi tentu ada ketentuannya terutama tentu standar barang/jasa yang ditawarkan. Sedangkan untuk transaksi keuangannya menggunakan Bank Sumut karena OPD yang akan belanja di situ. Ini tentu sangat menguntungkan bagi UMKM dan akuntabel untuk pemerintah,” kata Dwi Susanto usai acara.

Dwi menambahkan sistem ini tidak terlalu berbeda dengan toko-toko online yang saat ini sedang menjamur.Jadi menurutnya tidak ada alasan bagi penggunanya kesulitan dalam pengaplikasiannya.

“Kalau belanja online entah itu di BukaLapak, Blibli, Tokopedia, OLX dan lainnya Anda berperan sebagai diri Anda sendiri, kalau di BELA Pengadaan Anda berperan sebagai pemerintah, itu saja bedanya, jadi tidak akan sulit,” tambah Roni.

Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar belanja langsung melalui sistem ini dinilai cara yang paling tepat untuk pencegahan korupsi dan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 di mana pemerintah wajib mengalokasikan anggarannya sebesar 40% kepada UMKM.

Selain itu, prosesnya juga cepat, transparan, mudah, aman dan kompetitif karena penyedianya banyak.

“Ini cara yang tepat, apalagi sekarang di masa pendemi ini, dengan begini pemenangnya tidak akan itu-itu saja, dia terbuka dan lebih kompetitif. Cara ini akuntabel karena semua transaksi tercatat dan mudah dimonitoring,” kata Lili. (***)

 

Tags: KorupsiKPK
Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba