Simada News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Daulat Sihombing SH saat konfrensi pers terkait penggerebekan aktivitas pengerukan lahan di Tanjung Tongah oleh pihak Polresta Siantar.

Daulat Sihombing SH saat konfrensi pers terkait penggerebekan aktivitas pengerukan lahan di Tanjung Tongah oleh pihak Polresta Siantar.

Daulat Sihombing SH: Pengerukan Tanah di Tanjung Tongah Bukan Aktivitas Galian C, Apa Dasar Hukum Penggerebekan?

Simadanews.com by Simadanews.com
29 Agustus 2019 | 23:39 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Penggerebekan dan penghentian aktivitas pengerukan tanah di Kelurahan Tanjung Tongah oleh pihak Polres Siantar, disayangkan sebab pengerukan yang dilakukan bukanlah aktivitas Galian C.

Pernyataan itu disampaikan Daulat Sihombing SH, selaku Kuasa Hukum dari Ferdinan Marcos Pardede alias Ucok Pardede dan Rusli Getruda Manullang, selaku pemilik lahan dan tanah.

“Pengerukan tanah di lahan Tanjung Tongah milik klian kami, bukanlah aktivitas Galian C,” kata Daulat Sihombing, memulai konfrensi pers di hadapan sejumlah wartawan Kamis 29 Agustus 2019 di Cafe Monalisa, Jalan Artileri, Kelurahan Bukit Sofa, Kota Siantar.

Daulat menuturkan, adanya penggerebekan di lahan milik kliennya dengan dalik Galian C, faktanya tidak ada usaha atau aktivitas apapun tentang galian C di lahan milik kliennya.

Fakta sebenarnya, lanjut Daulat, kliennya Ferdinan Marcos Pardede dan Rusli Getruda Manullang, sedang melakukan pengerukan dan pemerataan tanah dengan menggunakan escavator di lokasi tanah kaplingan.

“Tanah itu dikeruk, untuk meratakan dalam usaha kaplingan yang dikelola klien kami. Jadi bukan aktivitas Galian C,” sebut Daulat.

Menurut Daulat, tindakan personel polisi Polresta Siantar melakukan penggerebekan terindikasi kuat sebagai bentuk kriminalisasi, kesewenang- wenangan dan penyalahgunaan jabatan. Sebab yang dituduhkan kepada kliennya melakukan usaha atau aktivitas galian C sehingga melanggar ketentuan pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minela dan Batubara, sama sekali tidak benar dan tidak pernah ada.

“Jadi harus dipahami dulu, apa pengertian aktivitas Galian C sesuai aturan yang ada. Apalagi, klien kami hanya melakukan pengerukan dan pemerataan tanah di dua lokasi tanah kavlingan,” akunya.

Daulat mengungkapkan, pengerukan dan perataan tanah oleh kliennya berada di tanah milik sendiri sesuai Surat Keterangan Lurah Pondok Sayur No: 593.2/1597/2186/201/PS-2010 tertanggal 24 September 2008 dan surat penyerahan hak sebidang tanah, atas nama Agnes Astrid Nasution selaku pihak I (penjual) dan Rusli Getruda Manullang selaku pihak II (pembeli).

Sementara di Tanjung Tongah (sebelumnya Desa Tambun Nabolon) sesuai Surat Hak Milik (SHM) Nomor 171, tertanggal 11 Januari 1992 atas nama Vitria Malela Pardede (anak Rusli Getruda Manullang) yang diterbitkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Siantar.

Ditannya soal langkah-langkah hukum yang akan dilakukan terkait adanya penggerebekan itu, Daulat mengaku, pihaknya akan menyikapi atas persoalan hukum tersendiri yang masih membutuhkan dialog dan perdebatan hukum dengan pihak Polres Siantar.

Dan bila nantinya ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau lainnya yang berhubungan dengan pelangaran hukum, dimungkinkan akan ada upaya hukum juga dari pihaknya.

“Tapi intinya, kita dahulukan dialog dengan pihak Polresta Siantar. Dan kami tegaskan, klien kami pernah dipanggil penyidik Polresta Siantr, statusnya masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan, bukan sebagai tersangka seperti yang dikabarkan selama ini,” pungkas Daulat. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx