Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Daulat Sihombing SH saat konfrensi pers terkait penggerebekan aktivitas pengerukan lahan di Tanjung Tongah oleh pihak Polresta Siantar.

Daulat Sihombing SH saat konfrensi pers terkait penggerebekan aktivitas pengerukan lahan di Tanjung Tongah oleh pihak Polresta Siantar.

Daulat Sihombing SH: Pengerukan Tanah di Tanjung Tongah Bukan Aktivitas Galian C, Apa Dasar Hukum Penggerebekan?

Simadanews.com by Simadanews.com
29 Agustus 2019 | 23:39 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Penggerebekan dan penghentian aktivitas pengerukan tanah di Kelurahan Tanjung Tongah oleh pihak Polres Siantar, disayangkan sebab pengerukan yang dilakukan bukanlah aktivitas Galian C.

Pernyataan itu disampaikan Daulat Sihombing SH, selaku Kuasa Hukum dari Ferdinan Marcos Pardede alias Ucok Pardede dan Rusli Getruda Manullang, selaku pemilik lahan dan tanah.

“Pengerukan tanah di lahan Tanjung Tongah milik klian kami, bukanlah aktivitas Galian C,” kata Daulat Sihombing, memulai konfrensi pers di hadapan sejumlah wartawan Kamis 29 Agustus 2019 di Cafe Monalisa, Jalan Artileri, Kelurahan Bukit Sofa, Kota Siantar.

Daulat menuturkan, adanya penggerebekan di lahan milik kliennya dengan dalik Galian C, faktanya tidak ada usaha atau aktivitas apapun tentang galian C di lahan milik kliennya.

Fakta sebenarnya, lanjut Daulat, kliennya Ferdinan Marcos Pardede dan Rusli Getruda Manullang, sedang melakukan pengerukan dan pemerataan tanah dengan menggunakan escavator di lokasi tanah kaplingan.

“Tanah itu dikeruk, untuk meratakan dalam usaha kaplingan yang dikelola klien kami. Jadi bukan aktivitas Galian C,” sebut Daulat.

Menurut Daulat, tindakan personel polisi Polresta Siantar melakukan penggerebekan terindikasi kuat sebagai bentuk kriminalisasi, kesewenang- wenangan dan penyalahgunaan jabatan. Sebab yang dituduhkan kepada kliennya melakukan usaha atau aktivitas galian C sehingga melanggar ketentuan pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minela dan Batubara, sama sekali tidak benar dan tidak pernah ada.

“Jadi harus dipahami dulu, apa pengertian aktivitas Galian C sesuai aturan yang ada. Apalagi, klien kami hanya melakukan pengerukan dan pemerataan tanah di dua lokasi tanah kavlingan,” akunya.

Daulat mengungkapkan, pengerukan dan perataan tanah oleh kliennya berada di tanah milik sendiri sesuai Surat Keterangan Lurah Pondok Sayur No: 593.2/1597/2186/201/PS-2010 tertanggal 24 September 2008 dan surat penyerahan hak sebidang tanah, atas nama Agnes Astrid Nasution selaku pihak I (penjual) dan Rusli Getruda Manullang selaku pihak II (pembeli).

Sementara di Tanjung Tongah (sebelumnya Desa Tambun Nabolon) sesuai Surat Hak Milik (SHM) Nomor 171, tertanggal 11 Januari 1992 atas nama Vitria Malela Pardede (anak Rusli Getruda Manullang) yang diterbitkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Siantar.

Ditannya soal langkah-langkah hukum yang akan dilakukan terkait adanya penggerebekan itu, Daulat mengaku, pihaknya akan menyikapi atas persoalan hukum tersendiri yang masih membutuhkan dialog dan perdebatan hukum dengan pihak Polres Siantar.

Dan bila nantinya ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau lainnya yang berhubungan dengan pelangaran hukum, dimungkinkan akan ada upaya hukum juga dari pihaknya.

“Tapi intinya, kita dahulukan dialog dengan pihak Polresta Siantar. Dan kami tegaskan, klien kami pernah dipanggil penyidik Polresta Siantr, statusnya masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan, bukan sebagai tersangka seperti yang dikabarkan selama ini,” pungkas Daulat. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba