Simada News
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Digerebek di Lokasi yang Sama, Terduga Bandar Narkoba Ditahan 4 Rekannya Bebas

Simadanews.com by Simadanews.com
14 Januari 2019 | 19:33 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Empat dari lima pria yang diamankan saat penggerebekan di Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi, Jumat (4/1) lalu, akhirnya dilepas karena tidak terbukti terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pihak Polres Tebing Tinggi, hanya melakukan penahanan teehadap Junaidi alias Cimpo (31) terduga bandar narkoba sekaligus pemilik rumah yang digerebek.

Empat orang yang dibebaskan, yakni Hermansyah (32), warga Jalan Persatuan Pasar Gambir, Sidi Sofian (41), warga Jalan Gurami, Akbar Lubis (20) warga Jalan Segiling, Kecamatan Padang Hilir dan Edi Sofian (46) warga Jalan Sudirman Kota Tebing Tnggi.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu J Nainggolan, saat relis pers di hadapan para jurnalis, Senin (14/1), menerangkan, adanya penangkapan yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, di sebuah rumah yang diduga sebagai bandar narkoba milik Junaidi alias Cimpo, tepatnya di Jalan KF Tandean, Kelurahan Bandar Utama,Kecamatan Bajenis.

Saat di lakukan penggerebekan petugas berhasil mengamankan 5 orang di dalam rumah Junaidi Alias Cimpo, yang diduga saat pesta narkoba. Dan setelah di geledah isi rumah, petugas menemukan di dalam lemari kamar rumah Cimpo berbentuk tas kecil berwarna merah yang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 130,55 gram, 362 pil extasi, serta an 7 buah handphone berbagai  merk.

Selanjutnya, kelima pria yang diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi. Namun dari hasil pemeriksaan serta tes urine, empat pria yang turut diamankan hasilnya negatif. Sedangkan Cimpo, mengakui merupakan pemilik barang bukti yang diamankan.

“Dasar pemeriksaan dan hasil tes urine empat pria yang sempat diamankan itu tidak terbukti, makanya dilepas dan yang ditahan hanya Cimpo,” kata Nainggolan.

Dia menambahkan,  Cimpo kenakan pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) sebagai bandar narkotika dengan ancaman kurungan kurang lebih 10 tahun penjara atau seumur hidup. (hot/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29/07/2025

SimadaNews.com - PT Telkom Indonesia mengambil langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi pendidikan di Kabupaten Langkat. Telkom mengenalkan solusi digital terintegrasi Indibiz...

Berita Terbaru

News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
News

Pabrik Tahu Milik Tan Hok Lim di Siantar Timur Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

28 Juli 2025 | 08:11 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba