Proses izin ekspor benih ini dilakukan secara online mencakup pengecekan dokumen administrasi, pengecekan identitas produsen benih dan verifikasi jenis tanaman dan varietas yang boleh diekspor.
“Dengan perubahan ini kami membuka selebar-lebarnya ekspor produk hortikultura. Ini penting karena kontribusi ekspor komoditas hortikultura cukup tinggi. Ekspor total hortikultura segar Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp1,28 triliun, naik 27 persen dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang hanya Rp0,94 triliun,” pungkasnya. (rel/snc)