• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang
Disetujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD, Fokus Kesejahteraan Guru Nonformal dan Tenaga Kerja Lokal

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Ketua DPRD Timbul Lingga saat rapat paripurna.

Disetujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD, Fokus Kesejahteraan Guru Nonformal dan Tenaga Kerja Lokal

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
26 Maret 2026 | 22:35 WIB
Rubrik: Sudut Pandang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang dinilai strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Persetujuan tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dalam Sidang Paripurna II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 yang berlangsung di ruang Harungguan DPRD, Kamis (26/03/2026).

Dua ranperda yang disetujui yakni Ranperda tentang insentif bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan serta Ranperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal.

“Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, kami mengapresiasi DPRD yang telah menginisiasi dua ranperda ini. Kami menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Wesly.

Ia menilai, inisiatif DPRD tersebut mencerminkan komitmen dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan daerah menuju Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras.

Menurutnya, kehadiran dua regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar, Alfonso Sinaga, menyampaikan nota penjelasan terkait kedua ranperda tersebut.

Ia menegaskan, tenaga pendidik nonformal keagamaan seperti guru mengaji dan guru sekolah Minggu memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Namun, selama ini perhatian terhadap kesejahteraan mereka dinilai masih minim.

“Melalui ranperda ini, diharapkan ada kepastian pemberian insentif secara berkelanjutan melalui APBD sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” katanya.

Selain itu, Ranperda perlindungan tenaga kerja lokal juga dinilai penting untuk memperkuat posisi pekerja daerah di tengah persaingan global. Regulasi ini nantinya akan mengatur kualifikasi tenaga kerja lokal sekaligus menjamin hak-hak pekerja, termasuk upah.

“Ranperda ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan sosial,” jelas Alfonso.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah public hearing dengan berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi ranperda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, pimpinan OPD, camat, dan direksi BUMD.

Dengan disetujuinya dua ranperda ini, pembahasan lanjutan akan segera dilakukan untuk memastikan implementasinya tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kota Pematangsiantar. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Peristiwa

Jelang Sumut Rally 2026, Pemko dan Polres Siantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas serta Sterilisasi Jalur

22 Juli 2026 | 22:47 WIB
Ekbis

Petani Samosir Terima Bantuan 5 Ton Bibit Kentang

22 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi Simalungun Tinjau Pelaksanaan Skrining TB dan Beri Bantuan X Ray Portabel

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Peristiwa

Kunker ke Haranggaol, Samrin Girsang Minta Galakkan Gerakan Pelestarian Lingkungan

22 Juli 2026 | 18:38 WIB
Peristiwa

Dua Rumah Terbakar di Gang Jambu Air Pematangsiantar

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
Peristiwa

Ditemukan Tanpa Identitas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kebun Bridgestone Ternyata Robinson Harianja

22 Juli 2026 | 10:31 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Lurah Harus Mampu Deteksi Modus TPPO dan TPPM

22 Juli 2026 | 08:06 WIB
Sudut Pandang

Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 Kota Toleran Nasional, Wesly Ajak DMI Perkuat Sinergi

21 Juli 2026 | 22:20 WIB
Peristiwa

Polsek Balige Tangkap Dua Pencuri Sepedamotor

21 Juli 2026 | 19:12 WIB
Peristiwa

Bawa Sebelas Paket Sabu, Pria asal Sergai Ditangkap di Serbelawan

21 Juli 2026 | 13:39 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor