SimadaNews.com-Tujuh Fraksi DPRD Kota Siantar menerima Ranperda Kota Pematangsiantar Tentang APBD Tahun 2019. Pada Rapat Paripurna ke IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, terhadap Ranperda APBD 2019, Kamis (8/11)
Saat menyampaikan pandangan, perwakilan fraksi menyampaikan, perlunya penyegaran di jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) khususnya puskesmas suaya pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan.
“Perlu juga diberikan insentif kepada dokter-dokter ahli (spesialis) di RSUD Djasamen Saragih, agar pelayanan terhadap masyarakat semakin maksimal,” kata Samuel Saragih, saat membacakan pandangan Fraksi Golkar.
Jesika Pratiwi Sidabalok, saat membacakan pandangan Fraksi Nurani Keadilan, mengingatkan, Dinas PUPR supaya menjalankan program kegiatan tepat waktu. Apalagi, anggaran untuk pembangunan di Dinas PUPR cukup banyak mencapai Rp131 miliar.
Sementara, fraksi lainnya menyampaikan supaya pada Tahun 2019, seluruh program yang sudah direncanakan dan sudah dituangkan di RAPBD 2019, dapat berjalan dengan baik guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Siantar. (bas/snc)