SimadaNews.com – Setelah lebih dari dua pekan dilakukan upaya pencarian identitas dan keluarga, jenazah perempuan tanpa identitas (Mrs X) yang ditemukan di aliran Sungai Bah Bolon, Kabupaten Simalungun, akhirnya dimakamkan oleh Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun.
Proses pemakaman dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026) di lahan pemakaman khusus jenazah tanpa identitas di kompleks RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
Pemakaman dilakukan oleh tim forensik dan disaksikan langsung Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, IPDA Amry Sitanggang SH.
IPDA Amry Sitanggang mengatakan, keputusan pemakaman diambil setelah berbagai upaya untuk mengungkap identitas korban dan menemukan keluarganya tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah melakukan berbagai cara untuk mencari identitas maupun keluarga korban, namun tidak ditemukan. Berdasarkan hasil autopsi juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dilakukan pemakaman,” ujar Amry.
Sementara itu, Kepala Ruang Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Roni Sibarani, membenarkan pemakaman tersebut dilakukan atas dasar surat permohonan dari Polsek Bandar Huluan.
“Jenazah telah dimakamkan dan diberikan tanda khusus agar dapat dikenali apabila suatu saat ada pihak keluarga yang datang mencari,” kata Roni.
Sebelumnya, jenazah perempuan tersebut ditemukan warga pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di pinggiran Sungai Bah Bolon, tepatnya di Huta II Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Penemuan bermula saat dua warga, Heri Susanto (41) dan Nuriadi (35), sedang menjaring ikan dari kawasan Kampung Simponi Perdagangan menuju hilir Sungai Bah Bolon. Sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya melihat sesosok tubuh yang tersangkut di ranting pohon waru di pinggir sungai.
Setelah didekati, keduanya memastikan benda yang terlihat tersebut adalah jenazah manusia. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan kebun Bah Lias dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bandar Huluan saat itu, IPTU Patar Banjarnahor SH MH, bersama Kanit Reskrim IPDA Amry Sitanggang, personel piket dan Tim Inafis langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan berat. Sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, tangan, dan kaki, telah mengalami kerusakan sehingga menyulitkan proses identifikasi.
Tim Inafis Polres Simalungun kemudian mengevakuasi jenazah pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB dan membawanya ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Meski Tim Inafis yang dipimpin AIPDA Sujid Saputra telah berupaya melakukan identifikasi menggunakan peralatan teknologi forensik, kondisi jenazah yang telah rusak dan membusuk membuat identitas korban tidak berhasil diungkap hingga akhirnya dimakamkan. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

