• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Dua Pelaku Pembobol Rumah di Tanah Jawa Ditangkap, Polisi Sita Uang dan Emas

Oplus_131072

Dua Pelaku Pembobol Rumah di Tanah Jawa Ditangkap, Polisi Sita Uang dan Emas

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
25 Juli 2026 | 10:20 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com- Kepolisian Resor (Polres) Simalungun Polda Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kali ini, sinergi antara Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun, berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.

Dalam laporannya, Jumat 24 Juli 2026, malam, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus  bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/206/VII/2026/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Juli 2026.

Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekira pukul 08.00 WIB, di Huta Marubun II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Pelapor dalam kasus ini adalah Abdul Rasyid Batubara, warga Huta Marubun II yang juga merupakan korban langsung dari peristiwa pencurian tersebut,” ucap AKP Verry Purba.

Dia mengungkapkan  peristiwa bermula saat pelapor yang tengah berada di Sipirok, Tapanuli Selatan, menerima telepon dari saksi bernama Rian Agus Baktiar yang mengabarkan rumahnya telah dimasuki orang tak dikenal.

Sepulangnya ke rumah sekira pukul 18.30 WIB, pelapor mendapati terali besi jendela kamar telah dirusak dan lemari dalam keadaan berantakan.

“Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah barang berharga milik pelapor telah hilang, di antaranya uang tunai Rp200 juta, cincin emas 3 mayam, BPKB dua unit sepeda motor, satu BPKB mobil, tiga lembar surat tanah, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax,” ungkap AKP Verry Purba.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp258.500.000,-. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa untuk ditindaklanjuti.

Menyinggung proses pengungkapan, Kasi Humas menerangkan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada keterangan saksi yang melihat dua pria mencurigakan berada di teras rumah korban pada Rabu malam, 15 Juli 2026, sekira pukul 24.00 WIB.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diperoleh identitas kedua pelaku yakni Taufiq Hidayat dan Ronaldo Sidauruk,” ujar AKP Verry Purba.

Dia menambahkan, pada Kamis, 23 Juli 2026 sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan Taufiq Hidayat di wilayah Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematangsiantar, dan langsung diamankan beserta barang bukti.

Pada hari yang sama, Ronaldo Sidauruk turut diamankan di kawasan Tanah Lapang Simarito, Kota Pematangsiantar.

Dari Ronaldo Sidauruk, disita barang bukti diantaranya cincin emas seberat 6,75 gram, uang tunai Rp26.500.000,- serta sejumlah pakaian dan alat elektronik.

Sementara dari Taufiq Hidayat diamankan uang tunai Rp21.000.000,-, beberapa unit ponsel, jam tangan, kartu ATM, hingga pakaian dan sepatu yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian.

Terpisah, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, S.H,  mengapresiasi kerja sama solid antara Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang berhasil mengungkap kasus pencurian dalam waktu relatif singkat, sekaligus menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Simalungun. (SNC) 

Laporan: Pirhot Nababan 

  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor