Selain itu, kebijakan satu peta ini juga dapat mendukung program pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional lainnya kini dapat mengacu pada data spasial yang lebih akurat.
“Pembangunan irigasi misalnya, bendungannya ada di mana dan irigasinya harus lewat mana akan ketahuan semua dengan peta yang telah kita miliki sekarang ini. Juga kepemilikan konsesi-konsesi akan kelihatan semua,” ucapnya.
Kebijakan ini ke depannya juga akan memengaruhi sekaligus memudahkan alur perizinan. Presiden menyebutkan bahwa masalah perizinan, terutama izin lokasi, akan menjadi lebih mudah melalui peta digital tersebut.
“Ke depan urusan perizinan dengan adanya peta digital ini tidak perlu lagi izin lokasi. Sudah, klik, ketahuan semua kok. Ngapain pakai izin lokasi? Untuk apa? Meruwetkan masalah saja. Kebijakan satu peta ini larinya akan ke mana-mana,” ujar Presiden.
Di penghujung sambutan, Kepala Negara meminta sejumlah pihak untuk terus melanjutkan dan menindaklanjuti penambahan peta tematik dalam rangka penyempurnaan dan pembaruan peta tersebut. Presiden juga meminta kementerian dan lembaga untuk berkolaborasi dalam penyelesaian isu-isu tumpang tindih pemanfaatan lahan dengan berbasis pada peta digital terbaru ini.
“Hilangkan ego sektoral. Kalau kita berkolaborasi, ini akan banyak menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan,” tuturnya. (rel/snc)